PETUGAS Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan di Batam, Jumat (21/2/2025) kemarin. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Lokasi-lokasi yang menjadi target dalam razia ini meliputi Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Hotel Bali, Hotel Terang Bintang, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, serta Kos-kosan Winsor dan Panda Club.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati empat pengunjung yang terdeteksi positif menggunakan narkotika. Dua di antaranya terjaring di Hotel 888, sementara satu orang masing-masing ditemukan di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, yang memimpin operasi tersebut, menjelaskan bahwa para pengunjung yang positif akan didata dan diperiksa lebih lanjut.
“Jika terindikasi sebagai pengguna, mereka akan diarahkan untuk rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, kami akan memproses secara hukum,” ungkapnya.
Operasi ini berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB, dengan sembilan lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Denpom AU, AL, dan AD. Untuk memastikan pemeriksaan berjalan efektif, petugas dibagi menjadi tiga tim.
Setelah razia, AKBP Achmad Suherlan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
(dha)