JAJARAN Satlantas Polres Bintan melaksanakan razia terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan aksi ugal-ugalan dan menggunakan knalpot bising di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. Razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait perilaku pengendara yang meresahkan.
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi, menyatakan bahwa petugas berhasil menjaring sekitar belasan pelajar yang berkendara dengan cara berisiko.
“Kami menemukan sekitar 15 sepeda motor yang digunakan oleh remaja tersebut,” ujarnya.
Meskipun tidak ada penilangan yang dilakukan, pihak kepolisian memberikan sanksi sosial. Para pelajar tersebut diminta untuk mendorong motor mereka dari area Masjid Raya Baitul Makmur menuju Pos Polisi di Pelabuhan Bulang Linggi.
“Kebanyakan dari mereka tidak mengenakan helm standar,” tambah Khapandi.
Setelah razia, para pelajar tersebut diizinkan pulang, namun sepeda motor mereka tetap ditinggalkan di kawasan Pos Polisi.
“Kami meminta mereka untuk kembali bersama orang tua hari ini, guna memberikan edukasi mengenai aturan berlalu lintas yang aman,” tegasnya.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari warga yang mengeluhkan aksi kebut-kebutan yang dilakukan pelajar, termasuk tindakan berbahaya seperti melakukan wheelie di area tanjakan dekat masjid. Khapandi menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(nes)