MENDEKATI akhir tahun 2022, Bea Cukai (BC) Batam telah mengumpulkan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Oktober 2022 sebesar Rp 1,077 triliun.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan BC Batam, Hartono mengatakan dari sisi penerimaan kepabeanan cukai, dimana meliputi dari penerimaan bea masuk, cukai dan penerimaan bea keluar, total penerimaan sampai 31 Oktober sebesar Rp 1,077 triliun.
“Atau terealisasi sebesar 105,11 persen dari target APBN yang dibebankan kepada KPU BC Batam sebesar Rp 1,025 triiun,” ucapnya baru-baru ini.
Capaian hingga 31 Oktober tersebut, apabila dibandingkan secara Year on Year (YoY) meningkat sebanyak Rp 252,92 miliar, dengan persentase sebesar 30,66 persen dibandingkan dengan capaian pada tahun 2021 dengan periode penerimaan yang sama.
“Penerimaan BC Batam didominasi oleh penerimaan bea keluar terhadap produk CPO dan turunannya kemudian diikuti oleh penerimaan bea masuk dari produk konsumsi, konstruksi dan barang kiriman keluar Batam,” terangnya.
“BC Batam akan selalu senantiasa melakukan pelayanan secara maksimal dan terus berkomitmen dalam mengoptimalkan penerimaan negara,” ungkapnya (leo).