Hubungi kami di

Ini Batam

Rehabilitasi Mangrove Sia-Sia, Di Kepri Ditebang Buat Arang Ilegal

Terbit

|

Salah satu kawasan hutang mangrove wisata di Batam di Pandang Tak Jemu. F. rifki/gowest.id

UPAYA pemerintah yang menggelontorkan dana lebih dari Rp 1 triliun untuk rehabilitasi mangrove menjadi sia-sia di Batam. Rabu (25/1) lalu, Komisi IV DPR RI inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Galang, Batam dan menemukan gudang arang ilegal yang mengambil bahannya dari mangrove.

Produk arang ilegal itu tersimpan dalam gudang yang memuat begitu banyak tumpukan karung arang yang akan segera dijual. Menurut Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin yang memimpin sidak ini, temuan tersebut membuat upaya pemerintah merehabilitasi hutan mangrove menjadi sia-sia.

“Berapa ratus ribu batang mangrove yang dipotong. Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 1 triliun lebih untuk ini. Sementara di Kepri ini, mangrove ditebang untuk bikin arang. Pemiliknya harus segera di-BAP. Kita juga akan sidak tempat-tempat lainnya. Semua produk arang ini diekspor ke Singapura dan Malaysia,” ungkap Sudin.

Kerugian negara dari kegiatan ilegal ini tengah dihitung oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sidak tersebut tak hanya menemukan satu gudang, tapi masih ada dua gudang lainnya di Galang.

BACA JUGA :  Masyarakat Bingung | Agen Perjalanan Tidak Sehati dengan Pemerintah

“Ketika melihat produk arangnya, ternyata batang arangnya cukup besar. Batang arang ini didapat dari menebang pohon mangrove yang berusia sekitar 50 tahun,” ungkapnya.

Ia kemudian meminta Gakkum KLHK menyegel gudang-gudang ilegal tersebut. Sudin menambahkan ia memperoleh informasi mengenai keberadaan gudang ilegal ini sebulan sebelumnya.

Dalam penelusurannya, ternyata produksi dapur arang ilegal ini berada di Lingga dan Meranti. Arang dikemas di Batam, kemudian diekspor ke negeri jiran melalui Pelabuhan Batuampar.

“Kita akan cek, apakah ada izin reklamasinya apa tidak. Izin reklamasi ada di KKP. Kalau tidak ada izin, kita perintahkan disegel, karena merusak hutan mangrove. Kita juga pernah menyegel PT Kayla di Batam. Saya katakan segel, karena itu merusak hutan bakau. Kita enggak peduli siapa backing-nya. Kalau melanggar hukum, ya kita akan tegakkan hukum,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah langsung turun ke Batam untuk melakukan penanaman mangrove secara simbolis, September 2021. Saat itu, Presiden mengtakan bahwa Indonesia memiliki hutan mangrove seluas 3,36 juta hektar atau kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia.

BACA JUGA :  DPR RI Setujui Anggaran BP Batam Tahun Depan Sebesar Rp 1,7 Triliun

“Artinya, kita memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove. Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ungkapnya.

Presiden juga menegaskan bahwa dengan menjaga hutan mangrove ini, selain memperbaiki ekosistem di pesisir pantai, juga dapat mengurangi abrasi dari air laut. Selain itu, yang paling penting adalah habitat di sekitar mangrove juga terjaga dengan baik.

Menurutnya, hutan mangrove sangat mengurangi emisi karbon yang ada, apabila dibandingkan dengan hutan-hutan tropis di darat. “Sebagai negara yang memiliki hutan mangrove salah satu yang terluas di dunia, kita wajib memelihara ini. Karena apa pun, ini adalah kekuatan Indonesia,” tegasnya (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]