REKENING seorang nasabah Bank UOB Indonesia Cabang Nagoya Batam jadi sasaran empuk peretas. Syaiful Khair, salah satu nasabah, mengaku kehilangan uang Rp139 juta setelah rekeningnya dibobol melalui internet banking pada tanggal 8 Mei 2024 dini hari.
Syaiful mengungkapkan kekecewaannya terhadap respon bank yang dinilainya lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus ini. “Ini jelas peretasan, seharusnya pihak bank cepat tanggap. Ini tanggapan dari bank sangat lambat, dan sistem eror. Bank harus bertanggung jawab atas kehilangan uang nasabah,” katanya.
Upaya Syaiful untuk mendapatkan kembali uangnya pun menemui jalan buntu. Laporannya ke pihak bank belum membuahkan hasil. Ia diarahkan kembali ke pihak kepolisian.
“Polisi mengarahkan yang melapor bukan pihak nasabah, melainkan pihak bank,” keluhnya.
Sementara kuasa hukum Syaiful, Iskandar, menambahkan bahwa kliennya telah mengikuti prosedur yang benar dengan melaporkan kejadian ini ke Bank UOB dan meminta pemblokiran rekening penerima. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan kongkrit dari pihak bank.
“Hilangnya uang klien kami dan tidak adanya tindakan cepat PT. Bank UOB Indonesia untuk segera memblokir rekening penerima atas nama Briva Indodax Rifkhi Nuansa Ra Dan Indodax Rifkhi Ram, merupakan bentuk ketidakpatuhan PT Bank UOB Indonesia dalam menerapkan asas kepercayaan, kehati-hatian dan kerahasiaan sebagaimana amanat Undang-Undang,” kata Iskandar di sejumlah media.
Iskandar juga menegaskan bahwa berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun 2022, bank berkewajiban menjaga ketahanan siber untuk melindungi data dan transaksi nasabah dari pengaksesan yang tidak sah.
“Kejadian ini menunjukkan kelalaian Bank UOB dalam menjaga keamanan sistem dan data nasabahnya,” tegasnya.
Syaiful dan Iskandar pun telah melayangkan somasi kepada Bank UOB dan berencana menempuh jalur hukum jika tidak ada solusi yang konkret dari pihak bank.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank UOB Batam, Hendry Desyanto mengarahkan jurnalis untuk menghubungi manajer komunikasi UOB.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah Bank UOB. Diharapkan pihak bank dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan, serta meningkatkan keamanan sistemnya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(dha)