PEMERINTAH Kabupaten Bintan sedang mempersiapkan diri menghadapi rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen yang kemungkinan mulai diberlakukan pada APBD 2027. Saat ini, porsi anggaran untuk belanja pegawai di Bintan masih berkisar sekitar 50 persen dari total anggaran.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan kondisi tinggiannya belanja pegawai bukan hanya terjadi di Bintan; lebih dari 500 daerah di Indonesia menghadapi masalah serupa. Meski demikian, ia memperkirakan pemerintah pusat mungkin tidak akan langsung menerapkan aturan itu secara penuh pada 2027. DPRD tetap menyiapkan evaluasi sebagai langkah antisipasi.
Soal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Fiven mengatakan masih ada kemungkinan mempertahankan PPPK, namun bergantung pada hasil evaluasi kinerja ke depan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan hal serupa: keputusan mengenai PPPK akan didasarkan pada penilaian kinerja individu.
Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, memperingatkan bahwa penerapan batas 30 persen berpotensi memengaruhi lebih dari 2.000 PPPK di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan porsi belanja pegawai terjadi setelah pengangkatan PPPK; sebelumnya belanja pegawai sekitar 29 persen, namun untuk ASN kini naik menjadi sekitar 36 persen.
Pemkab Bintan masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat sambil menyusun strategi agar struktur anggaran tetap sehat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
(nes)


