PIHAK kepolisian di Batam mengamankan lebih dari 11.500 benih lobster di atas kapal penumpang yang sedang bersiap berlayar menuju Singapura dari Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam. Penemuan ini, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,5 miliar, berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah koper mencurigakan di atas kapal Sindo Ferry.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa laporan tersebut memicu tindakan cepat dari Unit 5 Tipidter. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan koper yang tidak terdaftar dalam manifest penumpang.
“Koper tersebut tidak diketahui kepemilikannya, dan keberadaannya mencurigakan,” ungkap Debby.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, isi koper adalah ribuan benih lobster jenis pasir dan mutiara. Polisi juga mengamankan dua porter pelabuhan yang mengangkut koper itu. Menurut keterangan mereka, koper tersebut merupakan titipan dari seorang penumpang yang belum teridentifikasi, yang membayar mereka sebesar Rp 50 ribu untuk mengangkutnya.
Sementara pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini, mereka menemukan bahwa pelaku utama diduga tidak berada di kapal saat pengangkutan dilakukan.
“Kami masih mendalami siapa pelaku yang menyuruh kedua porter ini,” kata Debby, menambahkan bahwa mereka juga sedang menelusuri asal-usul benih lobster tersebut.
Lebih jauh, polisi berencana untuk melepasliarkan benih lobster yang disita ke perairan Batam, bekerja sama dengan pihak karantina.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan spesies tersebut dan mencegah perdagangan ilegal,” tutup Debby.
(dha)