KEGIATAN Penertiban Pasar Induk Jodoh Batam yang dilakukan selasa (10/3/2020) mendapatkan penolakan dari pedagang. Suasana sempat ricuh dan kacau.
Pedagang berusaha menghalau petugas yang melakukan penertiban dan memblokade akses di Pasar Induk Jodoh.
Proses penertiban sendiri, kembali dilakukan pemerintah karena akan melakukan revitalisasi total dalam waktu dekat ini.
Beberapa waktu lalu sebelumnya, proses penertiban juga sudah dilakukan.
Pemko Batam sedang menyiapkan analisis dampak lalu lintas (Andalalin), analisis dampak lingkungan (amdal) dan izin lainnya untuk lanjutan pembangunan.
(zhr/GoWestID)