POLEMIK Ustadz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk di negeri jiran Singapura terus berlanjut. Dari Kantor Imigrasi Batam menyebut bahwa dokumen keimigrasian milik ustadz kondang tersebut lengkap untuk memasuki tetangga Indonesia tersebut.
“Untuk keberangkatan dari Batam kemarin tidak ada masalah, dokumen UAS lengkap,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi, Selasa (17/5) seperti dilansir dari kantor berita ANTARA.
UAS berangkat ke Singapura bersama dengan rombongan keluarganya dengan tujuan berlibur. Mereka menggunakan kapal Majestic dari Batam Centre menuju Tanah Merah, Singapura.
“Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kita juga tidak mengetahuinya,” paparnya.
Ia juga melanjutkan bahwa UAS bukan dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
Sedangkan mengenai alasan penolakan, Imigrasi Batam belum mendapatkan penjelasan yang resmi dari Imigrasi Singapura.
Senada dengan Imigrasi Batam, Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari. “Deportasi itu apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal. Tapi kali ini belum masuk Singapura, lalu ditolak izin masuknya,” ungkapnya.
Karena UAS dipulangkan serta statusnya sebagai kepala keluarga, maka anak dan istrinya juga ikut dipulangkan. “Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” terangnya.
Sumber : ANTARA