- Jangka waktu: 14 hari, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024
- Sasaran: Pengguna jalan yang melakukan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas
- Tujuan: Menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas
- Upaya: Penindakan dan sosialisasi
POLRES Bintan gencar melakukan penertiban lalu lintas dengan menggelar Operasi Patuh Seligi 2024 selama 14 hari ke depan. Operasi ini dimulai pada 15 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.
Fokus utama Operasi Patuh Seligi 2024 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi, dalam apel pasukan yang menandai dimulainya operasi di Mapolres Bintan, awal pekan ini.
Tujuh jenis pelanggaran lalu lintas menjadi target utama Operasi Patuh Seligi 2024, yaitu:
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi di bawah umur
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Melawan arus
Selain melakukan penindakan, Polres Bintan juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Bintan tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” jelas AKP Khapandi.
Diharapkan dengan Operasi Patuh Seligi 2024 ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan dapat menurun dan tercipta budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
(nes)


