SATUAN Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah.
Dalam operasi yang dilakukan sejak 5 Juni hingga 18 Juni tersebut, berhasil menangkap orang dua tersangka, yakni ISR dan AN. Kedua pelaku berencana membawa lima calon PMI secara ilegal ke Arab Saudi dan Dubai (Uni Emirat Arab) melalui jalur non prosedural. Minggu (18/6/2023).
Wakil Kepala Satgas TPPO 1 Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Adip Rojikan, menyebutkan para tersangka awalnya mengangkut para pekerja imigran ilegal tersebut dari Jakarta ke Batam, lalu ke Singapura.
“Begitu sampai di Singapura, korban-korban tersebut akan segera diberangkatkan ke negara tujuan mereka di Arab Saudi dan Dubai,” kata Adip.
Dua tersangka, ISR dan AN mendapatkan keuntungan sekitar Rp 8.000.000 per orang setelah para pekerja imigran ilegal tersebut tiba di negara tujuan.
Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji sekitar 1.200 Dirham hingga 1.500 Dirham (setara dengan Rp 4.500.000 hingga Rp. 5.700.000.
Selain itu, lanjut Adip, kedua tersangka ini telah terlibat dalam kegiatan ilegal ini sejak tahun 2019 dan berhasil membawa sekitar 100 orang pekerja imigran ilegal ke Arab Saudi dan Dubai.
Dalam operasi ini, Satgas TPPO Polda Kepri telah mengidentifikasi 33 tersangka berdasarkan 20 laporan polisi yang masuk. Selain itu, Satgas TPPO Polda Kepri juga telah berhasil menyelamatkan 91 calon korban yang menjadi target penyelundupan non prosedural.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Operasi yang berhasil ini menunjukkan komitmen Satgas TPPO Polda Kepri dalam memerangi penyelundupan pekerja imigran ilegal dan melindungi kesejahteraan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
“Satgas TPPO tetap waspada dalam upaya mencegah kegiatan ilegal semacam ini di wilayah tersebut dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan para calon korban,” tambah Adil.
(*/ade)