SEORANG Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID – 19 yang sedang menjalani perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang meninggal dunia rabu (25/3/2020) kemarin.
Pasien diketahui berusia 69 tahun dan memiliki riwayat paska struk dan gagal ginjal.
Kepala Dinas Kesehatan kota Tanjungpinang Rustam mengatakan pasien diketahui meninggal sekitar pukul 09.00 WIB Rabu (25/3/2020) kemarin.
Meski sang pasien tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota belakangan ini, namun yang bersangkutan memenuhi gejala awal COVID-19, seperti demam dan pnemonia. Sehingga pihak rumah sakit menetapkannya sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP.
Sementara itu, data terbaru yang diterima sehubungan COVID-19 di Tanjungpinang, terdapat 18 PDP. Dari 18 orang PDP, 11 orang sedang menunggu hasil swab laboratorium dari Jakarta. Sementara 1 dinyatakan positif.
Terdapat 75 warga di kota Tanjungpinang yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 di kota Tanjungpinang.
(yum/GoWestID)