PETUGAS kepolisian mengamankan satu dari tiga tersangka pelaku pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (35). Tersangka berinisial PS ditangkap pada hari Selasa (25/6) di Batam.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku pembunuhan pegawai koperasi, PS, di Batam,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono kepada awak media, Rabu (26/6/2024).
Menurut Kapolrestabes, PS berperan sebagai eksekutor dalam aksi pembunuhan tersebut. Dia memukul kepala korban hingga tewas setelah korban dibujuk untuk datang ke lokasi kejadian.
“PS ini berperan sebagai eksekutor. Jadi, setelah korban dibujuk ke lokasi, dia memukul kepala korban hingga tewas,” jelas Harryo.
Dari pengakuan PS, terungkap bahwa korban dikuburkan di halaman belakang ruko distro “Anti Mahal” di Jalan KH Dahlan Blok 2 Maskarebet, Kecamatan Sukarami. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya, termasuk pelaku utama yang merupakan debitur sekaligus pemilik ruko tempat kejadian perkara.
“Ada dua pelaku lain yang masih diburu oleh anggota kami. Kami harap dalam waktu dekat kasus ini dapat terungkap tuntas,” kata Harryo.
Penangkapan PS berawal dari laporan hilangnya Anton Eka Saputra setelah melakukan penagihan di sebuah ruko. Kecurigaan muncul saat polisi mengecek lokasi dan menemukan ruko dalam keadaan kosong, dengan pemilik, istri, dan pembantunya telah melarikan diri.
“Setelah mengintip ke dalam ruko, ditemukan bercak darah. Petugas menemukan pisau cutter berlumuran darah. Di sanalah kami mulai melakukan tindakan lebih intensif dan menduga telah terjadi tindak pidana,” ujar Harryo.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku yang masih buron dan mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
(dha)