TEMPAT pemungutan suara (TPS) 036, Kelurahan Sei Lekop, Batam menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Alasan digelar PSU karena sebelumnya ditemukan ada satu nama yang digunakan dua orang pemilih.
Komisioner Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan alasan digelar PSU di TPS 036 adalah ditemukannya dua pemilih pada satu nama saat pencoblosan 14 Februari lalu. Sehingga Bawaslu akhirnya melalui prosedur dan memutuskan untuk merekomendasikan digelar PSU.
“Ini hasil dari pengawas TPS dan pengawasan menemukan bahwasanya menemukan satu DPT menemukan dua hak suara. Pada satu nama ada dua pemilih. Kita sudah lakukan klarifikasi, kita memutuskan untuk merekomendasikan PSU,” kata Zuldhadril, Minggu (18/4/2024)
Zulhadril menyebut ada 10 TPS di Kepri yang direkomendasikan untuk digelar PSU. Untuk 8 TPS lainnya direkomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL)
“Di Kepri ada 10 TPS yang PSU dengan rincian Batam 1 TPS , 8 TPS di Tanjungpinang dan 1 TPS di Karimun. Ada 8 TPS di Kelurahan Batu Selicin,” ujarnya.
Komisioner KPU Kepri, Jernih Millyati Siregar menyebut animo masyarakat pada PSU di TPS 36 cukup antusias. Ia menyebut hingga saat ini masyarakat masih berbondong-bondong datang ke TPS.
“Kami melihat kondisi yang ada, animo masyarakat sangat baik. Ada sebelum ke gereja ada yang datang ke TPS dan sesudah pulang gereja datang ke TPS,” ujarnya.
Jernih merincikan bahwa pada TPS 36, Kelurahan Sei Lekop, Sagulung itu terdapat 278 DPT. Dengan rincian 143 pemilih laki-laki dan 136 pemilih perempuan.
“Pada TPS 36, Kelurahan Sei Lekop yang menggelar PSU terdapat 279 DPT suara suara cadangan sebanyak 6 jadi total 285,” ujarnya.
(ham/detikcom)