Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
    5 jam lalu
    KPK Audiensi ke DPRD Batam, Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
    14 jam lalu
    Wako Batam Tekankan Objektivitas Penilaian di MTQH XXXIV 2026
    16 jam lalu
    45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
    23 jam lalu
    Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    5 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    6 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

SBY : Tanya MUI, Apakah Fatwa Ahok di Bawah Tekanan SBY atau Tidak

Editor Redaksi 9 tahun lalu 1.3k disimak
Foto : © Merdeka

PENGACARA terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan ada telepon dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ketua MUI Ma’ruf Amin yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU dan meminta Ma’ruf untuk membuat pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.

Disebutkan, percakapan telepon tersebut terjadi pada Kamis (6/102016) atau sehari sebelum pertemuan pada Jumat (7/10/2016).

Yudhoyono tidak mau berpolemik, dia mempersilakan tim Ahok untuk meminta penjelasan langsung kepada Ma’ruf mengenai pendapat dan sikap keagamaan MUI.

“Silakan ditanyakan ke MUI, apakah fatwa itu dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau tidak,” kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Yudhoyono mempertanyakan mengenai bukti adanya transkrip percakapan yang isunya dimiliki oleh tim pengacara Ahok.

Yudhoyono menegaskan jika benar ada bukti transkrip berarti ini masuk kategori penyadapan secara ilegal karena yang berhak menyadap hanyalah lembaga berwenang dan itu pun harus lewat persetujuan pengadilan.

“Penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan Pak Ahok yang memegang bukti menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma’ruf Amin itu adalah sebuah kejahatan. Itu penyadapan ilegal, saya hanya mohon hukum ditegakkan,” ujar dia.

‎Mantan presiden tersebut mendesak aparat kepolisian mengusut jika benar ada penyadapan terhadapnya.

“Saya mohon keadilan, Polri harus tegakkan hukum tanpa harus menunggu laporan saya, arena ini bukan delik aduan,” kata dia.

Pengacara Ahok, Humphrey Djemat, membantah pernah menyatakan memiliki bukti percakapan via telepon antara Yudhoyono dan Ma’ruf. Dia menegaskan konteks ucapannya dalam persidangan, kemarin, adalah konfirmasi kepada Ma’ruf.

“Saya nggak bilang ada barang bukti, tapi yang saya bilang di persidangan itu, saya menanyakan apakah ada komunikasi antara Pak SBY dengan Ma’ruf. Itu sangat jelas sekali, kan ada rekamannya di sidang itu. Kedua, kami akan menindaklanjuti untuk apa yang telah kami sampaikan ini, dan hakim bilang, baik, kami akan menunggu dari kuasa hukum. Belum bicara soal barang bukti, apa itu rekaman atau barang lain, itu nggak ada,” kata Humphrey dalam konferensi pers di restoran Aroma Sedap, Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat,.

Humphrey tidak mau terlalu jauh bicara terkait bukti karena bisa memancing polemik berkepanjangan.

“Saya akan sampaikan itu di persidangan. Apa yang saya sampaikan itu, saya nggak bisa bilang sekarang, kalau saya bilang sekarang akan jadi polemik lagi. Jadi yang bisa saya nyatakan, saya sampaikan di persidangan. Bukti itu kan bukan hanya rekaman, tapi bisa hasil kesaksian juga,” katanya.

Humphrey menambahkan dasar pertanyaannya kepada Ma’ruf adalah berita di media online yang menyebutkan bahwa Ma’ruf pernah ditelepon Yudhoyono untuk menerima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Yudhoyono – Sylviana Murni pada Jumat (7/10/2016). ***

Kaitan fatwa MUI, kasus ahok, penistaan agama, sby
Redaksi 5 Februari 2017 5 Februari 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Puisi Terakhir Rendra”
Artikel Selanjutnya Sky Walk Cihampelas Sudah Dibuka Untuk Umum

APA YANG BARU?

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 5 jam lalu 64 disimak
KPK Audiensi ke DPRD Batam, Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
Artikel 14 jam lalu 51 disimak
Wako Batam Tekankan Objektivitas Penilaian di MTQH XXXIV 2026
Artikel 16 jam lalu 53 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 23 jam lalu 137 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 1 hari lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 6 hari lalu 415 disimak
Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 5 hari lalu 293 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 5 hari lalu 268 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 5 hari lalu 246 disimak
Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 5 hari lalu 245 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?