Hubungi kami di

Kota Kita

Singapura Buka Perbatasan, Kepri Segera Maksimalkan Vaksinasi dan Visa on Arrival

Terbit

|

Singapura membuka perbatasannya, mulai 1 April mendatang.

SINGAPURA sudah resmi membuka perbatasannya terhitung mulai 1 April nanti. Pelancong dari Indonesia yang sudah mendapatkan vaksin dari pertama hingga booster sudah bisa bepergian ke negeri jiran tersebut, tanpa perlu dikarantina.

Dengan demikian, maka batas kuota kunjungan yang ditetapkan dalam kebijakan Vaccinated Travel Lane (VTL) juga turut dihapuskan.

Kepri sendiri, sebagai provinsi terdekat dengan Singapura kini tengah sibuk dalam memberikan vaksin booster kepada warga setempat. Hingga saat ini, capaian vaksinasi booster di Kepri baru tercapai 23,10 persen.

“Tanggal 1 April nanti, semua pelabuhan di Kepri dibuka untuk wisatawan,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Sabtu (26/3).

Dengan demikian, wisatawan mancanegara (wisman) sudah bebas menjelajahi destinasi wisata di Kepri. Tapi untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan, maka capaian vaksinasi booster harus ditingkatkan.

“Misalnya Bali sudah capai 40 persen, maka kita pasti bisa juga bisa. Bila berhasil, maka kepercayaan negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia akan meningkat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Cuaca Ekstrem di Laut Natuna | Enam Kelompok Nelayan Hilang Kontak

Saat ini sendiri, capain vaksinasi di Kepri hingga tanggal 25 Maret 2022, untuk dosis pertama sebanyak 1.737 443 orang.  Adapun dosis kedua 1.469 648 orang. Sedangkan untuk dosis ketiga ataupun booster  baru di angka 317 215 orang ataupun  sekitar 23, 10 persen.

“Untuk Kota Batam sendiri telah mencapai angka 27 persen dari sasaran target 30 persen. Adapun kota/kabupaten lain masih bervariasi. Tapi saya berharap, per 1 April mendatang bisa mencapai target sasaran 30 persen,” ujarnya.

Sejalan dengan kebijakan dari negeri jiran yang membuka perbatasannya, Indonesia sendiri memberi kemudahan kepada pelancong mancanegara untuk mengurus visa, saat tiba di Kepri.

Tapi, khusus untuk Kepri memiliki perlakuan yang berbeda dengan Bali. Direktur Executive Batam Tourism Board, Edi Sutrisno mengatakan fasilitas visa on arrival (VOA) di Kepri hanya berlaku untuk warga dari 25 negara, termasuk negara Asia Tenggara yang statusnya yakni Permanent Resident Singapura.

BACA JUGA :  Persib Datang Gairahkan Olahraga dan Pariwisata di Batam

“Perlakuan VOA di Kepri dan Bali berbeda. VOA di Bali sendiri berlaku untuk 42 negara. Kalau di Bali, warga dari Jerman misalnya bisa langsung terbang ke Bali. Tapi kalau di Kepri, maka ia harus berstatus Permanent Resident di Singapura dulu,” ungkapnya.

Fasilitas VOA ini bertarif Rp 500 ribu. Setiap orang yang sudah mendapat VOA, diberi izin tinggal kunjungan selama 30 hari. Setelahnya dapat diperpanjang kembali maksimal 1 bulan.

Tapi, VOA ini tidak bisa dialihstatuskan. Pemegang VOA yang masuk ke 8 pelabuhan di Kepri, boleh mengunjungi destinasi wisata dari Sabang sampa Merauke, dan boleh keluar dari pelabuhan mana saja di Indonesia.

“Ini merupakan sebuah lompatan besar yang dilakukan dari sisi keimigrasian. Sebelumnya, dari Travel Bubble hanya boleh di Nongsa Batam dan Lagoi Bintan, sekarang jangkauannya sudah diperluas. Sehingga ini merupakan langkah bagus bangkitkan kunjungan turis di Batam,” ungkapnya (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]