WARGA Dusun Gendungan, Desa Kalibening, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang dihebohkan dengan temuan situs pentirtaan kerajaan Mataram Kuno.
Situs yang ditemukan berupa sisa-sisa bangunan candi, dan kandang kuda tersebut, diperkirakan dahulu merupakan tempat permukiman salah satu bangsawan kerajaan.
Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sumarlan Sastra Sudarmo (74) saat mencangkul di sawah. Kemudian dia memberitahukan hal ini kepada Kepala Desa Kalibening, Nurbiyanto.
“Saat mencangkul tiba-tiba, cangkul saya mengenai sebuah batu. Setelah saya gali, ternyata sebuah lumpang kuno,” kata Sumarlan dikutip dari laman kabarmagelang.com.
Kepala Desa Kalibening Nurbiyanto mengatakan, untuk menindaklanjuti penemuan tersebut. Pihaknya kemudian mengerahkan warga dan perangkat desa untuk melakukan penggalian. Dari penggalian mereka menemukan banyak benda-benda kuno berupa batuan.
“Kami menemukan lumpang bulat panjang dan lumpang bulat, yoni, gandik, relief kosong, dan juga patung. Selanjutnya kami melaporkan ke Disparbud Kabupaten Magelang,” tuturnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Edy Susanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Disparbud langsung menindaklanjuti dengan menghubungi peneliti Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Kami sudah mengontak UGM. Kami minta mereka untuk melakukan penelitian di situs kuno Kalibening. Ini penemuan yang menarik, mungkin saja ada penemuan benda benda cagar budaya lainnya,” kata Edy.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Tri Hartono, mengakui adanya penemuan situs kuno, dan sudah meninjau langsung di lokasi.
“Saya kemarin sudah ke lokasi penemuan. Perkiraan bangunan kuno berupa batuan ini merupakan tempat pentirtaan atau taman sari pada kerajaan Mataram kuno, sekitar abad delapan sampai sepuluh,” katanya.
Tri Hartono mengatakan, situs Taman Sari itu luasnya mencapai sekitar satu hektar atau 10 ribu meter persegi memanjang ke selatan. Diperkirakan lebih besar dari Candi Borobudur yang luasnya hanya 2.500 meter persegi atau 0,25 hektare.
Diperkirakan situs itu berupa beberapa taman air, kemudian ditemukan juga situs batu kuno yang pada jaman dulu merupakan komboran kuda.
“Diperkirakan di lokasi ini dulu merupakan pemukiman salah satu bangsawan pada jaman Mataram kuno,” ucapnya.
Pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya berharap agar masyarakat tidak menggali lebih jauh lagi, pasalnya bisa merusak susunan aslinya sebelum di teliti lebih jauh.
“Kami berharap warga sementara tidak melanjutkan penggalian sebelum kami teliti lebih jauh, karena bisa merusak keaslianya,” imbuhnya. ***