- Nama : Sutan Mohammad Amin Nasution
- Lahir : Krueng Raba Nasution, 22 Februari 1904, Lhoknga, Aceh Besar, Aceh
- Meninggal : Jakarta, 16 April 1993 (umur 89)
- Jabatan : Gubernur Sumatera Utara pertama (dulu Sumatera, pen) 15 April 1947 – 12 Maret 1956, Gubernur Riau pertama (masih termasuk Kepulauan Riau, pen) 5 Maret 1958 – 6 Januari 1960
Sutan Mohammad Amin Nasution, lebih dikenal sebagai S.M. Amin Lahir di Aceh dari orangtua yang bersuku Mandailing. Nasution menjadi pengacara setelah menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Hukum di Batavia. Setelah kemerdekaan Indonesia, ia terlibat dalam gerakan kemerdekaan, terutama menjabat sebagai kepala Provinsi Sumatera, meskipun dengan nama yang berbeda. Ia juga menjabat sebagai Gubernur Riau pertama.
Ia menjadi salah satu sosok putra daerah keturunan suku Batak Mandailing yang ikut dalam perjuangan menyelamatkan kedaulatan bangsa dan negara.
Ayahnya bernama Muhammad Taif dan ibunya bernama Siti Madinah. Sutan Mohammad Amin Nasution merupakan anak kelima dari enam bersaudara.
Gubernur Muda Sumatera Utara
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, pemerintah Indonesia segera membentuk provinsi dan mengangkat gubernur di tiap provinsi tersebut. Provinsi Sumatera dibentuk dengan wilayah yang terbagi menjadi beberapa karesidenan, salah satunya Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Teuku Muhammad Hasan kemudian menunjuk Sutan Mohammad Amin Nasution untuk menjadi Gubernur Muda Sumatera Utara yang dilantik pada 14 April 1947.
Setelah itu, keluarlah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 tanggal 15 April 1948 yang menghapus Provinsi Sumatera yang digantikan dengan pendirian Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sutan Mohammad Amin Nasution diangkat menjadi gubernur pertama Sumatera Utara pada tanggal 19 Juni 1948 oleh Presiden Sukarno.
Pada saat menjabat, Sutan Mohammad Amin Nasution membuat kebijakan untuk memperbaiki ekonomi yang dilanda perang dengan mencetak uang daerah untuk Provinsi Sumatera Utara. Mata uang daerah tersebut bernama Uang Republik Indonesia Sumatera Utara yang resmi keluar pada 1 Maret 1949 (sumber : kompas.com)
Pada masa Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), tepatnya di tanggal 17 Mei 1949, Sutan Mohammad Amin Nasution harus menyerahkan kekuasaannya kepada Gubernur Militer Ferdinand Lumbantobing dan Daud Beureu’eh. Beliau lalu mendapatkan tugas menjadi Komisioner Pemerintah Pusat untuk Sumatera Utara sesuai keputusan PDRI No. 23.
Ia kembali menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 23 Oktober 1953 setelah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara.
Jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara berakhir pada 12 Maret 1956, kemudian beliau bekerja di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Riau Pertama
Pasca pemekaran Provinsi Sumatera Tengah melalui Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, Pada 27 Februari 1958 melalui surat keputusan presiden, Soekarno menunjuk Sutan Mohammad Amin Nasution sebagai Gubernur pertama Riau. Sutan Mohammad Amin Nasution menjabat sebagai gubernur pertama Provinsi Riau dari tahun 1958 hingga tahun 1960.
Pada masa pemerintahannya, wilayah provinsi Riau dan Kepulauan Riau masih dalam satu tata pemerintahan provinsi. Ibukota provinsi Riau di masa SM Amin menjabat adalah di kota Tanjungpinang (ibukota provinsi Kepulauan Riau saat ini, pen).
Ia adalah mertua dari Ismeth Abdulllah, Gubernur Kepri pertama saat wilayah Kepulauan Riau dimekarkan tersendiri dari provinsi induk, Riau. Putri SM Amin, Aida Zulaika Nasution merupakan istri Ismeth Abdullah.
Penghargaan
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, SM. Amin ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

Sementara di provinsi Kepulauan Riau, nama SM. Amin dikenang sebagai nama jalan. Lokasinya berada di samping gedung Daerah.
(dha)