Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    11 jam lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    1 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    1 hari lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    2 hari lalu
    Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    21 jam lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    2 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    5 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    5 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejaksaan Negeri Bintan Terima Uang Pengganti Korupsi dari Mantan Direktur BUMD

Editor Admin 1 tahun lalu 451 disimak
Kejari Bintan terima penitipan uang pengganti korupsi sebesar Rp336 jutaDisediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bintan, Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa mereka telah menerima titipan pembayaran uang pengganti senilai Rp336 juta dari Susilawati, mantan Direktur PT. Bintan Inti Sukses (BIS). Susilawati terlibat dalam kasus korupsi terkait pengelolaan aset keuangan perusahaan selama tahun anggaran 2021-2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan, Muhammad Rizki Harahap, menyatakan bahwa titipan tersebut merupakan langkah pemulihan kerugian keuangan negara akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Susilawati dalam jabatannya. Ia menegaskan komitmen Kejari Bintan untuk mendukung penegakan hukum secara adil dan profesional.

“Kami terus aktif dalam menerima titipan uang pengganti sebagai bentuk keseriusan dalam penegakan hukum dan usaha menyelamatkan keuangan negara,” ujar Rizki.

Sejak 20 Desember 2024, Kejari Bintan telah menetapkan Susilawati sebagai tersangka korupsi, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp526,38 juta berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kepri. Kerugian tersebut berasal dari kegiatan penyewaan kompleks Dendang Ria pada tahun 2022 serta pendapatan yang tidak diterima PT BIS dari penyewaan ruko dan lahan selama periode Januari hingga Oktober 2023.

Rizki menambahkan bahwa anggaran kegiatan PT BIS yang digunakan oleh tersangka tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Susilawati kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(nes)

Kaitan batam, bintan, bumd, Kejari, tanjungpinang
Admin 21 Juni 2025 21 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gubernur Kepri Tegaskan Status Pulau Pekajang Adalah Wilayah Kepri
Artikel Selanjutnya Pendaftaran Murid Baru SMP di Batam Dimulai

APA YANG BARU?

Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 11 jam lalu 113 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 21 jam lalu 156 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 1 hari lalu 81 disimak
Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 1 hari lalu 244 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 2 hari lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 5 hari lalu 478 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 5 hari lalu 400 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 5 hari lalu 399 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 5 hari lalu 383 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 6 hari lalu 363 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?