Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    15 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    15 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    16 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    16 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    15 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tak Lengkapi Sertifikat Negatif PCR, Satu Keluarga WNA Perancis dari Singapura Ditolak Masuk Batam

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.2k disimak

KARENA tak melengkapi syarat masuk ke Indonesia berupa sertifikat negatif PCR, satu keluarga WNA asal Perancis yang datang dari Singapura menuju Kota Batam tak diperbolehkan masuk.

Walaupun akhirnya satu keluarga yang terdiri dari 5 anggota keluarga ini tetap bisa menginap di hotel karena penyeberangan Batam ke Singapura pada Senin (18/5) kemarin telah habis dan pertimbangan kemanusiaan karena salah satunya adalah anak yang baru berusia 8 bulan. Mereka baru kembali ke Singapura pada Selasa (19/5) hari ini.

Terkait dengan kejadian tersebut, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Farchanny menuturkan, sertifikat PSR negatif ini menjadi syarat yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Pihaknya juga sudah menginformasikan persyaratan tersebut ke banyak pihak, termasuk perwakilan negara tetangga yang ada di kawasan Sumatera.

Dalam beleid Surat Edaran Menteri Kesehatan tersebut, butir E.11 berisi semua WNA yg masuk ke Indonesia wajib mempunyai health certificate dalam bahasa Inggris yg menyatakan hasil pemeriksaan PCR negatif covid-19. Health certificate berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan dari negara asal dan di validasi oleh dokter KKP di pelabuhan/bandara/PLBDN kedatangan

Pada butir E.13 WNA yang datang tidak membawa health certificate, atau membawa health certificate dengan masa berlaku lebih dari 7 hari, atau membawa health certificate tetapi tidak membuktikan hasil PCR negatif, maka direkomendasikan kepada pejabat Imigrasi untuk dilakukan tindakan deportasi.

“Sudah disampaikan melalui Kemenlu. Saya sendiri sdh menyurati & meneruskan SE Menkes No.313/2020 ke konsulat Singapura & Malaysia (di PKU), juga ke semua keagenan kapal, INSA, ISAA,” kata Farchanny di Batam pada Selasa (19/5).

Tidak itu saja, Kemenkes juga sudah menyampaikan edaran ini kepada gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia terkait dengan edaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi TPI Kota Batam, Mirza menuturkan secara aturan keimigrasian, ke-5 WNA Prancis ini tidak memiliki masalah. Mereka juga memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas) dan salah satunya bekerja sebagai general manager di salah satu perusahaan di Batam.

“Koordinasi dengan KKP memang mereka tidak bisa masuk, tapi kami juga tidak mengabaikan faktor kemanusiaan. Apalagi di pelabuhan tidak ada fasilitas untuk mereka menginap dan ada anak kecil yang baru 8 bulan, jadi kita ijinkan menginap di hotel dan besoknya segera pulang,” kata Mirza.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan Ditolak Masuk Batam, Sertifikat PCR, top, WNA Perancis
Redaksi 19 Mei 2020 19 Mei 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 880 Pegawai Outsourcing dan Tenaga CS BP Batam Dapat Bantuan Bingkisan Ramadhan
Artikel Selanjutnya Diujung Konsesi, ATB Tetap Berikan Pelayanan Air Bersih Terbaik dan Paling Terjangkau

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 15 jam lalu 118 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 15 jam lalu 123 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 15 jam lalu 124 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 16 jam lalu 118 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 16 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.3k disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 422 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 418 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 3 hari lalu 416 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 3 hari lalu 413 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?