Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    12 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    12 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    9 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    11 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    11 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    8 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    12 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Tarif Air Baru untuk Rumah Mewah

Editor Redaksi 8 tahun lalu 2.5k disimak
Ilustrasi air : freepic

PT Adhya Tirta Batam (ATB) menetapkan tarif air bersih untuk kategori jenis rumah tangga yang baru yakni golongan rumah tangga B atau Tipe Rumah Mewah sejak 1 Mei lalu.

Nilainya sebesar 15 persen dari tarif rumah tangga golongan A atau Tipe Rumah Sederhana.

Tarif baru ini ditetapkan berdasarkan SK Tarif BP Batam Nomor 106/KPTS/KA/XII/2007, SK Tarif BP Batam Nomor 1 Tahun 2010, SK Tarif BP Batam Nomor 7 Tahun 2011 dan SK Tarif BP Batam Nomor 9 Tahun 2011.

Kabid Pengelolaan Air BP Batam Tutu Witular mengatakan jenis tarif ini sebenarnya sudah direncanakan ada sejak tahun 2011.

Saat itu BP memang sudah menginstruksikan untuk membedakan tarif air berdasarkan tipe rumah.

“Cuma saat itu, belum disepakati mengenai kriteria untuk menentukan golongan rumah tangga B. Sehingga tertunda hingga saat ini,” ujar Tutu saat dikonfirmasi.

Secara garis besar, golongan rumah tangga B menunjuk pada rumah-rumah kategori besar dan mewah. Tutu menjelaskan saat ini kriterianya telah disepakati. Namun sayangnya, ia hanya bisa mengingat lima kriteria yang menentukan apakah sebuah rumah masuk kategori B.

“Dulu karena belum disepakati, maka semua rumah yang masuk kategori B dimasukkan kepada kategori A,” katanya.

Tiga kategori yang ia tahu antara luas lahan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), pemakaian listrik, luas ROW jalan dan harga jual rumah.

“Untuk luas lahan, kategori B diatas 120 meter persegi. Sedangkan pemakaian listrik diatas 10 ampere. Untuk lebih jelasnya nanti kita ketemu lagi,” ucapnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak ATB belum dapat menjelaskan mengenai rencana kenaikan tarif tersebut. Ditemui di tempat yang berbeda Humas PT ATB, Enriqo Moreno menjelaskan bahwa untuk membahas hal ini merupakan kewenangan dari divisi Secretaris Coorporate.

“Mohon maaf ya mas, untuk pertanyaan ini merupakan kewenangan dari CorSec nanti yang menjawabnya. Itu sudah sesuai intruksi dari atasan,” ucap Enriqo.

Dianggap Masih Belum Pantas Dilakukan

SEMENTARA itu, Anggota DPRD Kota Batam mempertanyakan alasan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menaikkan tarif air bagi perumahan yang termaksud kategori mewah.

“Kategori mewah itu BP Batam menilainya dari mana? Apakah tipe standart di Perumahan Dutamas juga termaksud rumah mewah, kriteria ini yang harusnya terlebih dahulu dijelaskan secara gamblang kepada masyarakat sebelum meminta ATB untuk menaikkan tarif air,” ujarnya Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai.

Sebelumnya Kabid Pengelolaan Air BP Batam, Tutu Witular membenarkan pihaknya akan meminta PT Adhya Tirta Batam (ATB) guna menaikkan tarif air. Dimana baru ini ditetapkan berdasarkan SK Tarif BP Batam No 106/KPTS/KA/XII/2007, SK Tarif BP Batam No 1 Tahun 2010, SK Tarif BP Batam No 6 Tahun 2011, dan SK Tarif BP Batam No 9 Tahun 2011. Dimana rencana kenaikan tarif air ini, sebenarnya sudah mulai dibahas pada tahun 2011 lalu.

“Sebelum pihak ATB merealisasikan kenaikan tarif itu, harusnya mereka juga memperbaiki dulu pelayanan mereka. Kita tahu sendiri kan kalo untuk kualitas air di Batam ini, belum merata masih ada masyarakat yang menerima air dengan kualitas yang saya rasa masih belum layak untuk konsumsi,” lanjutnya.

Walau begitu, secara Nasional ia juga mengakui bahwa kinerja ATB saat ini memang sudah lebih baik daripada beberapa perusahaan air minum.

Namun hal ini sendiri juga dianggapnya masih belum cukup apabila dibandingkan dengan perusahaan air minum milik beberapa Negara tetangga apabila ingin bersaing dalam mencari investor guna mengembangkan Kota Batam.

Selain itu, ia juga meminta agar pihak BP Batam untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian tarif baru air.

“Untuk pak Lukita saya minta untuk perbaiki kinerja dulu lah, gak usah mikirin yang lain. Masih banyak yang lain yang harus diselesaikan, IPH misalnya sampai saat ini masih belum ada hasilnya kan,” tegasnya.

Selain itu, ia melihat adanya beberapa kebijakan dari Pemerintah Pusat yang akan dijalankan oleh BP Batam. Dianggap hanya kembali membuat gejolak, setelah sempat merasakan ketenangan dari perseteruan antara BP Batam dan Pemko Batam.

“Kebijakan KEK yang akan diterapkan di Batam, itu juga kebijakan yang mengada – ngada menurut saya. Jadi lebih baik saat ini pak Lukita dan Deputi lainnya perbaiki kinerja.

(*/GoWest.ID)

Kaitan arb, batam, rumah mewah, Tarif air, top
Redaksi 18 Mei 2018 18 Mei 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hormati Perempuan Bercadar
Artikel Selanjutnya Krisis Teror, BEI Himbau Pelaku Pasar Tenang

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 8 jam lalu 103 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 9 jam lalu 141 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 11 jam lalu 119 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 11 jam lalu 135 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 12 jam lalu 107 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 hari lalu 426 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 6 hari lalu 416 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 6 hari lalu 404 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?