SEORANG pria berinisial SS (41), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga jadi pelaku perampokan. Ia terpaksa ditembak saat akan diamankan karena berusaha kabur.
Kejadian ini bermula pada Kamis (8/8/2024) lalu, saat korban yang diketahui bernama A tengah berada di pinggir jalan kawasan Kabil, Nongsa. Tanpa curiga, korban menerima tawaran tumpangan dari SS yang mengaku rumahnya searah. Namun, niat baik korban justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dengan dalih ingin mengantar korban pulang, SS justru membawa korban berputar-putar hingga tiba di lokasi yang sepi. Di tempat inilah, pelaku menunjukkan wajah aslinya. Dengan nada mengancam, SS meminta korban menyerahkan barang-barang berharganya. Takut akan ancamannya, korban pun pasrah menyerahkan tas, dompet, KTP, dan uang tunai sebesar Rp800 ribu yang dibawanya. Setelah berhasil merampas harta benda korban, pelaku kemudian melarikan diri.
Berkat kejelian dan kerja keras tim Buser Polresta Barelang, tersangka pelakunya berhasil ditangkap pada Sabtu (10/8/2024) lalu di kawasan Simpang Dam, Sei Beduk. Saat ditangkap, SS melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Ia melakukan perlawanan sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha melalui Kanit Buser, Poltu Mario Siahaan, Selasa (13/8/2024) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh SS untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. SS mengaku telah menghabiskan sekitar Rp350 ribu untuk membayar kos, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli keperluan pribadi.
Atas perbuatannya, SS dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara selama 9 tahun.
(dha)