TIM Seleksi (Timsel) akan melakukan tes tahap kedua yakni tes psikologi terhadap 207 bakal calon anggota Bawaslu se-Kepri. Tes ini akan berlangsung selama di hari.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kepri, Ngaliman, tes psikologi merupakan rangkaian tes untuk penetapan anggota Bawaslu di tujuh kabupaten kota di Kepri pada tanggal 5 Juli 2023.
“Besok selama dua hari, 207 bakal calon anggota Bawaslu se-Kepri yang sudah lolos tahapan pertama (administrasi), wajib mengikuti tes psikologi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Batam,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (3/7/2023).
Dia menjelaskan, pada pelaksanaan tes psikologi itu nantinya akan di uji oleh tim dari Polda Kepri. Kemudian, pelaksanaan tes psikologi ini juga dilakukan serentak di seluruh provinsi.
“Besok itu pengarahannya dari Bawaslu RI secara nasional, jadi serentak di seluruh provinsi diselenggarakan,” katanya.
Tahapan tes psikologi di Kepri, kata Ngaliman, akan dilakukan dalam tiga gelombang dalam dua hari mengingat alat ujian yang digunakan terbatas.
“Kami buat tiga gelombang, karena satu gelombang itu maksimal hanya 69 peserta. Mulai dari pagi jam 06.00 WIB sampai jam 12.00 WIB, lalu langsung disambung dengan gelombang kedua pada hari pertama. Pada hari kedua itu hanya satu gelombang dan dimulai pada jam 06.00 WIB,” sebutnya.
Ngaliman menambahkan, tes psikologi merupakan satu rangkaian dengan tes computer assisted test (CAT) atau metode seleksi menggunakan alat bantu komputer yang sudah dilakukan sebelumnya.
Dari kedua rangkaian tes tersebut kata dia, komposisi penilaiannya yaitu tes CAT sebesar 60 persen dan tes psikologi sebesar 40 persen. Dari hasil tersebut nantinya yang menjadi dasar untuk menentukan kelulusan untuk bisa masuk ke tahap tes selanjutnya yang ditentukan oleh Bawaslu RI sebanyak empat kali kebutuhan.
“Misalnya di Batam itu ada 70 peserta, jadi yang lulus untuk tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan dan tes wawancara itu hanya 20 orang peserta. Baru setelah itu dibagi lagi menjadi dua kali kebutuhan, yaitu menjadi 10 orang untuk Batam. Begitu juga untuk daerah lainnya, akan ditentukan sesuai masing-masing kebutuhan yang sudah ditetapkan Bawaslu,” ujar dia.
(*/pir)