Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Bareng Li Claudia Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang
    31 menit lalu
    12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam
    1 jam lalu
    Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
    24 jam lalu
    Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
    1 hari lalu
    3 Kapal Pelni Layani Angkutan Mudik dari Tanjungpinang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    1 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    1 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tiga Pelaku Calo Tiket Roro Telaga Punggur Diringkus Polisi

Editor Redaksi 2 jam lalu 61 disimak
Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menunjukan barang bukti saat memberikan keterangan di Lobby Utama Polresta Barelang, Minggu (15/03/2026). F/ Disediakan Gowest.id

JAJARAN Kepolisian dari Polresta Barelang bersama Tim Satgas Gakkum Seligi Ketupat 2026, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan percaloan yang dilakukan oleh oknum calo tiket kapal Roro di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam.

Pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat Kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik percaloan tiket di area pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei di Lobby Utama Polresta Barelang, Minggu (15/03/2026).

Dalam keteranganya, Nona Pricillia Ohei menyampaikan, bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh oknum calo tiket di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Peristiwa tersebut bermula ketika suami korban menghubungi salah satu pelaku untuk menanyakan ketersediaan tiket kapal Roro tujuan Punggur – Kuala Tungkal. Pelaku kemudian meminta korban datang langsung ke pelabuhan serta mengirimkan foto KTP sebagai syarat pengurusan tiket. Saat bertemu di lokasi, pelaku menawarkan tiket dengan harga Rp500.000 dan setelah dilakukan negosiasi disepakati sebesar Rp400.000,” ungkap Nona Pricillia.

Setelah kapal KMP Sembilang sandar di pelabuhan, pelaku mengajak korban mendekati kapal dan menyuruh korban masuk ke dalam kapal. Setelah korban berada di dalam kapal, pelaku meminta uang tiket sebesar Rp400.000. Korban kemudian menyerahkan uang tersebut, namun pelaku tidak memberikan tiket resmi dan langsung meninggalkan korban.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satgas Gakkum Operasi Ketupat Seligi 2026 segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya pada Ahad, 15 Maret 2026 dilakukan gelar perkara dan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yaitu MY (47) pekerjaan wiraswasta, AM (43) pekerja karyawan BUMN, RY (33) pekerja karyawan BUMN.

Dalam perkara ini, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka MY berperan mencari calon korban, melakukan komunikasi dengan korban, serta menerima uang pembayaran tiket.

Sementara itu, tersangka AM yang merupakan karyawan BUMN berperan membantu meloloskan penumpang tanpa tiket pada saat pemeriksaan di dalam kapal, dan tersangka RY berperan meloloskan penumpang yang tidak memiliki tiket saat masuk ke dalam kapal.

Adapun korban dalam kasus ini yaitu E (23) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan S (44) yang berprofesi sebagai wiraswasta. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp900.000.

Modus operandi para tersangka yaitu memanfaatkan momen arus mudik Lebaran yang menyebabkan tingginya permintaan tiket kapal penyeberangan. Para pelaku menawarkan jasa keberangkatan menggunakan kapal Roro tanpa tiket resmi dengan cara mengoordinasikan masuknya penumpang melalui jalur tertentu agar dapat lolos dari pemeriksaan tiket resmi.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dari berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana tersebut.

Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 494 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dengan nilai kerugian tidak lebih dari Rp1.000.000, dengan ancaman pidana berupa denda kategori II paling banyak sebesar Rp10.000.000.

Kabidhumas Polda Kepulauan Riau selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seligi 2026 dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama masa arus mudik Lebaran.

Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu titik mobilitas masyarakat selama arus mudik.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya praktik percaloan, pungutan liar, maupun tindakan mencurigakan di area pelabuhan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026.

Ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian agar menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps.

Selain itu, guna memastikan pelayanan anggota di lapangan berjalan profesional, masyarakat juga dapat memberikan laporan atau aduan melalui Layanan Barcode Pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi jajaran Polda Kepri.

“Kemudian, bagi masyarakat yang merasa khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga lainnya di rumah saat mudik, dipersilakan untuk menitipkannya di kantor polisi terdekat (Polsek atau Polres). Layanan penitipan ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun, sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman selama merayakan Idul Fitri,” tutupnya.

(*)

Kaitan batam, Calo Tiket, Kota Batam, pelabuhan telaga punggur, polresta barelang, Tiket Kapal Roro, top
Redaksi 16 Maret 2026 16 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
Artikel Selanjutnya 12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam

APA YANG BARU?

Amsakar Bareng Li Claudia Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Domestik Sekupang
Artikel 31 menit lalu 23 disimak
12 Unit Bangunan Rumah Terbakar di Pantai Stres Batu Ampar Batam
Artikel 1 jam lalu 44 disimak
Tinjau Arus Mudik di Batu Ampar, Gubernur Kepri Pastikan Kenyamanan Pemudik
Artikel 24 jam lalu 113 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 1 hari lalu 130 disimak
Dua Karakter Berbeda Orangtua
Catatan Netizen 1 hari lalu 109 disimak

POPULER PEKAN INI

Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 6 hari lalu 251 disimak
Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 3 hari lalu 198 disimak
Sambut Idul Fitri 1447 H, Dispar Karimun Gelar Festival Lampu Hias Eid Mubarak
Artikel 6 hari lalu 192 disimak
Wamendag RI Bersama Walikota Batam Tinjau Stok Bahan Pokok Jelang Hari Raya
Artikel 6 hari lalu 181 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 3 hari lalu 174 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?