PETUGAS Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Pasar Tos 3000 Jodoh, Sabtu dini hari (1/2/2025), sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengungkapkan bahwa para tersangka pelaku yang ditangkap adalah OCA (18), MH (19), dan SF (39). Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik seorang wanita bernama Kristina (27) di Perumahan Legenda Malaka, Baloi Permai.
“Dari hasil penangkapan, kami mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street berwarna biru dengan nomor polisi BP 2562 RC, yang merupakan milik korban,” jelas Kompol Anak Agung.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan, khususnya pencurian sepeda motor. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah penggunaan kunci ganda saat memarkir kendaraan, untuk mengurangi peluang bagi pelaku.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada yang lain terlibat dalam sindikat ini,” tambahnya.
(dha)