TIM gabungan melakukan evakuasi terhadap buaya peliharaan warga di Desa Penghujan, Kabupaten Bintan. Tim yang terdiri dari Pemerintah Desa, Dinas UPT Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, serta anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kemudian memindahkan buaya berukuran sekitar dua meter itu ke Taman Safari Lagoi untuk dirawat dan diberi makanan yang sesuai.
Kepala Seksi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, menjelaskan bahwa buaya berukuran sekitar dua meter tersebut dipindahkan “Evakuasi ini dilakukan demi keamanan bersama, mengingat potensi bahaya jika buaya tetap berada di lingkungan permukiman,” ujarnya.
Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan buaya dan tim yang terlibat. Prasojo menambahkan bahwa keberadaan buaya di tempat tinggal warga dapat memicu konflik antara manusia dan satwa liar, yang berpotensi menimbulkan risiko bagi kedua belah pihak.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga ketertiban.
“Jika ada kejadian yang mencurigakan, laporkan segera kepada pihak kepolisian melalui nomor 110,” imbuhnya.
Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta satwa liar dapat terjaga dengan baik.
(nes)


