SEJAK Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan mulai 1 Juli silam, tim gugus tugas Covid-19 masing-masing kecamatan di Batam, turun tiap malam untuk mengawasi para pedagang.
Seperti yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19 Sekupang yang dikomandoi Camat Sekupang, M Arman. Ia bersama timnya turun ke Tiban Center, untuk memastikan para pedagang tidak lagi membuka usahanya di atas pukul 20.00 WIB.
Selain Tiban Center, tim gugus tugas juga menyambangi Kawasan Taman Wijaya, Tiban Cipta Puri dan sejumlah titik keramaian lainnya.
Arman menjelaskan hingga 14 Juli mendatang, ia dan timnya akan rutin turun untuk menyisir pusat-pusat keramaian di Sekupang.
“Terhitung 1 hingga 14 Juli, untuk PPKM, jam malam berlaku. Seluruh aktivitas masyarakat dan usaha tidak boleh lagi ada di atas pukul 20.00 WIB,” tuturnya, Senin (5/7).
“Titik keramaian di Sekupang, semuanya clear. Setelah pukul 20.00 WIB tidak ada aktivitas, terutama pedagang kaki lima. Kami sudah sosialisasikan betul-betul sebelum PPKM berlaku,” ucapnya.
Hingga saat ini, Sekupang masuk peringkat dua zona merah Covid-19 di Batam. Arman mengaku sejak sore pukul 17.00 WIB, timnya melakukan patroli.
Tiap satu jam sekali, patroli dilakukan di titik yang sama, sampai tidak ada aktivitas sama sekali.
“Sanksi tidak ada, tapi kami akan buat efek jera. Pertama dan kedua masih peringatan, kalau kedapatan lagi, maka meja dan kursi kami angkat. Ini sudah disepakati juga sebelumnya dengan para pedagang. Kami tidak menghentikan usaha mereka, tapi tolong patuhi peraturan,” tegasnya.
*(rky/GoWest)


