RANGKAIAN penangkapan terhadap kurir narkotika di Bandara Hang Nadim Batam tak membuat ciut nyali jaringan penyelundup barang haram itu.
Pada Minggu (5/1) lalu, petugas Aviation Security (Avsec) Hang Nadim dan Bea Cukai Batam kembali berhasil menahan dua perempuan yang membawa 3,07 kilogram sabu tujuan Surabaya.
Mereka adalah Desi permatasari (26) dan Sumyati (24). Dua orang warga Lampung itu berencana terbang dengan Lion Air JT.950.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim, Suwarso, mengatakan modus yang digunakan tersangka adalah memasukkan sabu tersebut ke kotak rokok dan memodifikasinya dengan kertas.
Penangkapan dua perempuan itu menambah panjang daftar kurir yang terciduk di Hang Nadim. Selama tahun 2019, menurut Suwarso, pihaknya mengamankan 27.985 gram sabu dan 2.303 butir ekstasi. Semua barang terlarang itu diambil dari 35 kali upaya penyelundupan yang digagalkan.
Suwarso merinci, pada 2016 sebanyak 9.572 gram sabu disita dari 18 kali aksi penyelundupan.
Kemudian pada 2017 jumlah sabu yang disita sebanyak 16.826,90 gram serta 2.203 butir ekstasi, dari 23 kali upaya penyelundupan.
Lalu pada 2018, sebanyak 32.492 gram disita dari 40 kali upaya penyelundupan.
*(bob/GoWestId)