Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
    16 menit lalu
    Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
    12 jam lalu
    Disperindag Batam Sidak ke Usaha Laundry yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
    12 jam lalu
    Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
    1 hari lalu
    DPRD Kepri Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
    2 menit lalu
    Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
    7 menit lalu
    Belangkas, Maskot dan Logo Pekan Olahraga Kota Batam VII
    13 jam lalu
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    2 hari lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    12 jam lalu
    Pulau Mubut Darat, Batam
    3 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    3 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 bulan lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

UPZ Masjid Al Ishlaah Siap Menerima Titipan dan Menyalurkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh

Editor Redaksi 5 bulan lalu 543 disimak
Panitia (Amil) Zakat dari UPZ Masjid Al Ishlaah, RW 20 Cipta Permata, siap menerima titipan dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS). F/ Gowest.Id

MEMBAYAR Zakat adalah ibdah kewajiban bagi setiap orang beragama Islam. Zakat adalah bagian harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam.

Mengutip dari berbagai sumber, Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.

Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

  1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
  2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
  3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
  4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  5. harta tersebut melewati haul; dan
  6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Berkaitan denga hal diatas, dan seiring dengan akan berakhirnya pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Ishlaah, RW 20 Cipta Permata, kembali membuka penerimaan penitipan zakat dari warga.

Menurut Ketua UPZ Masjid Al Ishlaah, Nur Helmi, panitia zakat (Amil) Masjid Al Ishlaah telah memulai penrimaan titipan sejak hari Sabtu (15/03/2025).

“Alhamdulillah kami dari UPZ Masjid Al Ishlaah, kembali membuka layanan penerimaan penitipan zakat dari jamaah baik yang ada dilingkungan masjid ataupun warga muslim dari luar lingkungan kami” jelas Nur Helmi.

Helmi juga menambahkan, adapun pelayanan penerimaan zakat di UPZ Masjid Al Ishlaah meliputi zakat fitrah, zakat mal (harta), fidyah (pengganti puasa), infaq dan sodaqoh.

Sedangkan waktu kegiatan pelayanan setiap hari, dimulai dari ba’da shalat dzuhur hingga pukul 22.00 Wib dan pengumpulan akan dilakukan hingga tanggal 1 Syawal, sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Terkait pembagian zakat kepada yang berhak menerimanya, Ketua UPZ yang juga Ketua DKM Masjid Al Ishlaah ini menjelaskan, pembagian zakat sperti biasanya dilakukan saat H-1 pelaksanan hari Raya Idul Fitri.

“In sha Allah, seperti tahun-tahun sebelumnya, kami membagikan zakat kepada para mustahik (penerima), satu hari sebelum perayaan Idul Fitri” pungkasNur Helmi.

(zah)

Kaitan Kota Batam, Masjid Al Ishlaah, top, Unit Pengumpul Zakat, Zakat Fitrah
Redaksi 18 Maret 2025 18 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Tegaskan, 2 Tahun Lahan Tidak Dimanfaatkan Akan Ditarik
Artikel Selanjutnya Serahkan SHM Kepada Warga Terdampak Rempang Eco-City, AHY Apresiasi Kinerja BP Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
Lingkungan 2 menit lalu 12 disimak
Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
Budaya 7 menit lalu 21 disimak
Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
Artikel 16 menit lalu 29 disimak
Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
Artikel 12 jam lalu 106 disimak
Disperindag Batam Sidak ke Usaha Laundry yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
Artikel 12 jam lalu 109 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 4 hari lalu 535 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 4 hari lalu 351 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel 2 hari lalu 309 disimak
Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 2 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?