Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    4 jam lalu
    Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
    12 jam lalu
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
    15 jam lalu
    Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
    18 jam lalu
    Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    5 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

UPZ Masjid Al Ishlaah Siap Menerima Titipan dan Menyalurkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh

Editor Redaksi 1 tahun lalu 683 disimak
Panitia (Amil) Zakat dari UPZ Masjid Al Ishlaah, RW 20 Cipta Permata, siap menerima titipan dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS). F/ Gowest.Id

MEMBAYAR Zakat adalah ibdah kewajiban bagi setiap orang beragama Islam. Zakat adalah bagian harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam.

Mengutip dari berbagai sumber, Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.

Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5).

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.

Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

  1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
  2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
  3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
  4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  5. harta tersebut melewati haul; dan
  6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Berkaitan denga hal diatas, dan seiring dengan akan berakhirnya pelaksanaan ibadah puasa bulan Ramadhan 1446 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Ishlaah, RW 20 Cipta Permata, kembali membuka penerimaan penitipan zakat dari warga.

Menurut Ketua UPZ Masjid Al Ishlaah, Nur Helmi, panitia zakat (Amil) Masjid Al Ishlaah telah memulai penrimaan titipan sejak hari Sabtu (15/03/2025).

“Alhamdulillah kami dari UPZ Masjid Al Ishlaah, kembali membuka layanan penerimaan penitipan zakat dari jamaah baik yang ada dilingkungan masjid ataupun warga muslim dari luar lingkungan kami” jelas Nur Helmi.

Helmi juga menambahkan, adapun pelayanan penerimaan zakat di UPZ Masjid Al Ishlaah meliputi zakat fitrah, zakat mal (harta), fidyah (pengganti puasa), infaq dan sodaqoh.

Sedangkan waktu kegiatan pelayanan setiap hari, dimulai dari ba’da shalat dzuhur hingga pukul 22.00 Wib dan pengumpulan akan dilakukan hingga tanggal 1 Syawal, sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Terkait pembagian zakat kepada yang berhak menerimanya, Ketua UPZ yang juga Ketua DKM Masjid Al Ishlaah ini menjelaskan, pembagian zakat sperti biasanya dilakukan saat H-1 pelaksanan hari Raya Idul Fitri.

“In sha Allah, seperti tahun-tahun sebelumnya, kami membagikan zakat kepada para mustahik (penerima), satu hari sebelum perayaan Idul Fitri” pungkasNur Helmi.

(zah)

Kaitan Kota Batam, Masjid Al Ishlaah, top, Unit Pengumpul Zakat, Zakat Fitrah
Redaksi 18 Maret 2025 18 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Tegaskan, 2 Tahun Lahan Tidak Dimanfaatkan Akan Ditarik
Artikel Selanjutnya Serahkan SHM Kepada Warga Terdampak Rempang Eco-City, AHY Apresiasi Kinerja BP Batam

APA YANG BARU?

Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 4 jam lalu 66 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 12 jam lalu 142 disimak
Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Penimbunan Lahan
Artikel 15 jam lalu 57 disimak
Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Akan Bangun 3 Unit Sumur Bor
Artikel 18 jam lalu 56 disimak
Amsakar – Li Claudia Dorong Peningkatan PAD dan Bangkitkan Ekonomi Batam
Artikel 22 jam lalu 107 disimak

POPULER PEKAN INI

Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 7 hari lalu 277 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 6 hari lalu 260 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 256 disimak
Overload Belanja Pegawai, Jumlah P3K Kab. Bintan Terancam Dipangkas
Artikel 7 hari lalu 245 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 245 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?