SELURUH fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026).
Persetujuan tersebut menjadi langkah awal penguatan payung hukum pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah dinamika pembangunan kota.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Batam.
Ia menilai kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga identitas Melayu sebagai bagian penting dari karakter Kota Batam.
“Ranperda ini bukan sekadar produk administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi kearifan lokal di tengah arus industrialisasi. Dengan jumlah penduduk Batam yang telah mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, keberagaman etnis harus diimbangi dengan penguatan identitas Melayu sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, pengaturan mengenai LAM sejalan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ranperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur, serta kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Lembaga Adat Melayu memiliki peran strategis sebagai penjaga adat dan budaya. Dengan terbentuknya Pansus, kami berharap proses pembahasan dapat berjalan optimal sehingga Batam segera memiliki regulasi yang memperkuat legitimasi peran lembaga adat di tengah masyarakat yang heterogen,” tutup Amsakar.
Dalam agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam, delapan fraksi DPRD Batam, yakni Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Hanura-PSI-PKN, menyampaikan pandangan yang sejalan untuk melanjutkan Ranperda LAM ke tahap pembahasan teknis.
Dalam rapat paripurna juga sekaligus pembentukan Pansus (panitia khusus) dan disepakati sebagai Ketua Pansus, M Yunus dari Demokrat, didampingi Surya Makmur Nasution dari PKB sebagai Wakil Ketua.
Tergabung didalamnya sebagai anggota Pansus: Taufik Ace Muntasir, Asnawati Atiq, M Putra (NasDem), Banyu Ari Novianto, Azwar Anas (Gerindra), Tapis Dabal Sihaan, Jamson Silaban (PDIP), Jimmy Siburian, Novelin Fortuner Sinaga (Golkar), Warya Burhanuddin, Sulaiman (PKS), Fadli (PAN – Demokrat – PPP), dan Tumbur Hotasoit (Hanura – PSI – PKN). (*)


