VIDEO wawancara musisi sekaligus Youtuber Anji dengan seseorang yang bernama Hadi Pranoto dihapus oleh Youtube. Dalam video itu, Hadi sempat menyampaikan formula penanganan obat untuk Covid-19.
Anji kemudian memberi respons terkait video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang kemudian dihapus oleh pihak YouTube.
Respons Anji disampaikan melalui postingan di akun Insta Storynya, @duniamanji, Senin (3/8/2020).
Dalam postingan tersebut, Anji juga menjawab tudingan ia memberi panggung kepada orang yang tidak kredibel.
Menurut Anji, setelah mengunggah video wawancara dengan Hadi Pranoto, dirinya mengunggah video dengan seorang CEO sebuah perusahaan keren yang bergerak di bidang pertunjukan.
Materi video tersebut menarik. Tetapi video itu, lanjut Anji, hanya ditonton 20 ribuan orang dalam 24 jam.
Berbeda dengan video wawancara dengan Hadi Pranoto.
Berdasar hal itu, Anji menyebut, secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka.
Berikut postingan Anji sebagaimana dikutip dari insta story-nya:
5.30 AM
“Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredibel. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang. Ditonton banyak orang. Menjadi trending. Lalu di-banned oleh pihak YouTube
Selang sehari kemudian saya mengunggah video lain, berdiskusi dengan seorang profesional, CEO sebuah perusahaan keren yang bergerak di bidang pertunjukan. Materinya sangat bagus, tentang masa depan bisnis pertunjukan di Indonesia. Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya.
Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka …”

Tanggapan Jubir Satgas Covid-19
VIRALNYA video pernyataan Hadi Pranoto menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Profesor Wiku Adisasmito.
Wiku meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Wiku, mengenai obat Herbal di Indonesia baik itu berupa Jamu, obat Herbal terstandar, dan fitofarmaka yang bisa dikonsumsi masyarakat sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Kesehatan.
“Silakan cek produk yang diklaim oleh yang bersangkutan apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan. Apabila ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, maka tidak boleh dikonsumsi masyarakat,” katanya.
(*)