Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lulusan SMA Masih Dominasi Jumlah Pengangguran di Batam
    1 hari lalu
    Warga Negara Singapura Ditemukan Meninggal di Batam
    1 hari lalu
    Waspada Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak di Batam
    1 hari lalu
    DPRD Kota Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak
    1 hari lalu
    Diskum Batam Salurkan Dana Bergulir untuk Usaha Mikro
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    4 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    4 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    4 hari lalu
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    1 minggu lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Wakil Walikota Batam Tanggapi Pernyataan Politisi Rieke Diah Pitaloka, Stop Menyebarkan Informasi Hoax
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Wakil Walikota Batam Tanggapi Pernyataan Politisi Rieke Diah Pitaloka, Stop Menyebarkan Informasi Hoax

Redaksi
Editor Redaksi 3 bulan lalu 273 disimak
Sebar
Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra. F/ Dok. Gowest.Id
390
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PERKEMBANGAN terkini terkait status Proyek Strategi Nasional (PSN) Rempang Eco-City mendapat tanggapan serius dari Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra.

Li Claudia Chandra yang juga menjabat Wakil Kepala BP Batam ini, membantah anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang menyampaikan dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Batam terkait realisasi proyek Rempang Eco City.

Bahkan Li Claudia juga meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi salah (hoax) tersebut.

“Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan. Dalam potongan media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat,” jelas Li Claudia dalam keterangan nya Selasa (29/4/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan Pemkot Batam maupun BP Batam tak melakukan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warganya. Bahkan ia mempersilakan anggota DPR melakukan kunjungan langsung ke Rempang.

“Harus saya jelaskan bahwa kami Pemerintah Kota dan juga BP Batam tidak akan pernah melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang. Di periode kepemimpinan kami tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah, kami membawa kebaikan buat masyarakat Rempang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Li Claudia menegaskan Pemkot Batam fokus pada pembangunan dan investasi. Dia mewanti-wanti informasi yang disebarkan Rieke bisa berdampak pada proses investasi yang masuk.

“Kami memiliki visi pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Pusat. Saat ini kami Pemerintah Kota Batam dan BP Batam fokus pada pembenahan dan pembangunan di Kota Batam. Kami mengundang investor untuk menanamkan investasi di Batam. Hoaks tentang kekerasan kepada masyarakat jelas menyesatkan serta membuat investor ragu berinvestasi,” ujar dia.

Sebelumnya telah menyebar ke publik, Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam unggahan videonya menyampaikan perhatiannya soal Rempang Eco City melalui akun Instagram @riekediahp.

Unggahan itu disampaikan Rieke usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait proyek Rempang Eco-City bersama sejumlah perwakilan warga Rempang, Kota Batam dan penasehat hukumnya di Komisi VI DPRI, Senin (28/4/2025).

Rieke mengatakan pihak yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Rempang berarti telah melanggar peraturan presiden (perpres).

“Siapa pun yang mengintimidasi, melakukan kekerasan berarti berlawanan dengan instruksi perpers,” kata Rieke dalam video yang diunggahnya.

“Jangan ada intimidasi ya Pak,” tambahnya.

Dia mengatakan Rempang Eco City tidak lagi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres Prabowo Subianto.

“Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI DPR RI dengan perwakilan Koalisi Masyarakat Rempang Bersatu, Senin, 28 April 2025, saya menganalisis Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Pada Lampiran I tentang Narasi RPJMN 2025-2029, halaman 72-78, Tabel 2.2 Daftar Indikasi Proyek Strategis Nasional 2025-2029 terdapat 77 PSN,” kata Rieke.

Rieke menyebutkan ada sebanyak 7 PSN di Kepulauan Riau (Kepri). Adapun berikut PSN tersebut:

1.⁠ ⁠Pembangunan jaringan gas perkotaan (Batam)
2.⁠ ⁠Program hilirisasi kelapa sawit, kelapa, rumput laut
3.⁠ ⁠Program hilirisasi nikel, timah, bauksit, tembaga
4.⁠ ⁠Pengembangan KEK Galang Batang
5.⁠ ⁠Kawasan Industri Pulau Ladi
6.⁠ ⁠Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park
7.⁠ ⁠Pengembangan kawasan industri Toapaya, Pulau Poto, dan Kampung Masiran

Rieke mengatakan Rempang Eco City tidak ada dalam daftar tersebut. Meski begitu, sebut dia, Rempang Eco City ada dalam lokasi prioritas pembangunan kewilayahan.

“Kawasan Rempang Eco City tidak ada di daftar PSN, namun ada pada Lampiran IV tentang Arah Pembangunan Kewilayahan RPJMN 2025 – 2029. Khusus untuk Provinsi Kepulauan Riau ada di halaman 64-69. Di halaman 65 dikatakan untuk lokasi prioritas Kota Batam salah satunya adalah Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco City,” ujarnya.

Dia memberi rekomendasi ke Komisi VI DPR mengagendakan RDPU dengan BP BATAM, perwakilan warga Rempang, dan PT MEG.

Dia ingin memastikan soal apakah Rempang Eco City masih masuk PSN.

(*/detik)

Pilihan Artikel untuk Anda

Lulusan SMA Masih Dominasi Jumlah Pengangguran di Batam

Warga Negara Singapura Ditemukan Meninggal di Batam

Waspada Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak di Batam

DPRD Kota Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

Diskum Batam Salurkan Dana Bergulir untuk Usaha Mikro

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Li Claudia Chandra, Rempang Eco-City, Rieke Diah Pitaloka, top, Wakil Walikota Batam
Redaksi 30 April 2025 30 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kepulauan Riau
Artikel Selanjutnya Persiapan Ekspansi Usaha, VP Evergreen Marine Kunjungi BP Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Lulusan SMA Masih Dominasi Jumlah Pengangguran di Batam
In Depth 1 hari lalu 227 disimak
Warga Negara Singapura Ditemukan Meninggal di Batam
Artikel 1 hari lalu 228 disimak
Waspada Penipuan Berkedok Direktorat Jenderal Pajak di Batam
Artikel 1 hari lalu 216 disimak
DPRD Kota Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak
Artikel 1 hari lalu 219 disimak
Diskum Batam Salurkan Dana Bergulir untuk Usaha Mikro
Artikel 1 hari lalu 207 disimak

POPULER PEKAN INI

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 4 hari lalu 408 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 4 hari lalu 357 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 4 hari lalu 337 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 4 hari lalu 330 disimak
Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 317 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?