PERWAKILAN warga dan tokoh masyarakat Rempang, kecamatan Galang, mengikuti kegiatan diskusi bersama Kapolresta Barelang, Dandim 0316 dan perwakilan BP Batam, Senin (28/8/2023) kemarin. Mereka ingin ada solusi terhadap kekhawatiran hilangnya lahan yang mereka diami selama ini.
Perwakilan warga dari organisasi Keramat, Gerisman menyebut, ia dan beberapa perwakilan warga Rempang sudah mengadukan permasalahan yang mereka hadapi sehubungan rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah.
“Saya sebagai perwakilan dari keramat ingin menjelaskan kenapa saya sampai ke Jakarta, karena di sini tidak ada keadilan. Kampung tua sudah ada hampir satu abad sehingga jangan direlokasikan”, ujarnya di depan Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Senin (28/8/2023) kemarin.
Menurut Gerisman, dalam pembahasan soal pengembangan Rempang sebagai kawasan Ecocity, pemerintah seolah menganggap tidak ada masyarakat yang tinggal di kawasan Rempang dan Galang.
“Kita sudah empat kali ikut pemilu, namun pada saat ini dalam pembahasan relokasi di Rempang Galang, seolah tidak ada masyarakat yang hidup di sini,” lanjutnya.
Sementara itu, warga lain, Suardi mengaku resah dengan kegiatan pematokan lahan di kampungnya.
“Harapan kami, segera mungkin wujudkan keinginan masyarakat, kami tidak mau ada relokasi, ini sudah harga mati, dan mohon agar aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan agar sesuai tupoksi”, harap Suardi.
“Kami persilahkan masuk pengembangan, namun kampung kita jangan digusur, kita lakukan pemblokiran karena jika dipaksa dilakukan pengukuran akan timbul konflik, sehingga kami takut, pada saat sudah diukur, lahan kita menjadi hilang dan akan timbul tumpah darah, BP Batam agar menunjukkan juga surat kepemilikan lahan”, katanya.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana yang ikut dalam kegiatan itu mengatakan, pematokan patok batas hutan yang sedianya dilakukan tim pengukuran, bukan pengukuran untuk relokasi warga. Sementara untuk relokasi, ia menjelaskan beberapa tahapan rencana yang akan dilakukan pemerintah.
“Kemudian dalam 5 tahun pertama akan kita siapkan untuk 30 ribu tenaga kerja, rumah tipe 45 Tanah 500 m2, Sekolah, Ibadah, Sarana umum lainnya”, jelas Harlas.
Lokasi untuk relokasi warga menurut Harlas, berada di kawasan Dapur Tiga seluas 470 hektar, berada sekitar 5 km dari jalan besar.
Kapolresta Barelang, Kombes pol. Nugroho Tri Nuryanto berjanji akan menyampaikan semua masukan dan keluhan warga sehubungan penataan kawasan Rempang ini.
“Untuk keluhan dari masyarakat ini akan kami terima dan akan kita sampaikan ke DPRD Kota Batam dan akan kita bawa ke tingkat Nasional,” katanya.
(ham)