Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
    14 jam lalu
    Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
    15 jam lalu
    Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
    15 jam lalu
    BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
    15 jam lalu
    Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    3 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    4 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    7 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    7 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Waspada Pungli dan Penambahan Rombel di PPDB 2022
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Waspada Pungli dan Penambahan Rombel di PPDB 2022

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 549 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

MASA Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 sudah di depan mata. Untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan penambahan rombongan belajar (rombel), Ombudsman Perwakilan Kepri meminta Inspektorat se-Kepri agar bekerja sama mengawasi pelaksanaan PPDB agar bebas dari penyimpangan.

“Perlu kami sampaikan, PPDB tahun ini merupakan prioritas utama tim saber pungli. Jangan lakukan pungli dalam bentuk apapun. Jangan kaitkan dana dengan nilai akademik siswa. Selain itu, kami juga melarang adanya penambahan rombel,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Selasa (31/5) saat Rapat Koordinasi Persiapan PPDB tahun 2022 secara daring.

Rapat yang diinisiasi oleh Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri ini dihadiri oleh Auditor Madya Inspektorat Kepri, Nursal, serta Kepala Dinas Pendidikan dan inspektorat se-Kepri.

“Pihak sekolah jangan salah menafsirkan aturan zonasi. Hati-hati dengan penerimaan melalui surat domisili dan surat keterangan pindah tugas orang tua. Surat domisili itu hanya diperuntukkan bagi yang KK hilang karena bencana sosial dan bencana alam. Sedangkan untuk surat keterangan pindah tugas itu hanya tertera kabupaten kota, tidak sampai Kecamatan,” kata Nursal.

Setelah mendapat pemaparan berupa aturan, jadwal pelaksanaan, jumlah sekolah, daya tampung serta alur pendaftaran dari Dinas Pendidikan baik dari provinsi maupun kabupaten kota, Lagat melihat bahwa persiapan PPDB Kepri tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Terlebih untuk tahun ini, Kabupaten Bintan memiliki program mitigasi yang lebih jelas dengan membuka posko layanan informasi,” jelasnya.

Setelah itu, Lagat juga memberikan rekomendasi kepada pelaksana PPDB, supaya memperhatikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Pertama, sebaiknya penetapan zonasi dapat menggunakan sistem radius agar tidak ada blind spot. Kedua, tidak boleh ada penerimaan pasca PPDB dimana Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) telah berlangsung. Ketiga, kepala dinas harus dapat memastikan tidak ada pungli yang dikaitkan dengan PPDB. Keempat, kami harap inspektorat dapat melakukan pengawasan yang masif hingga unit kerja. Serta yang terakhir kami tekankan pelaksanaan PPDB agar konsisten berdasarkan rombel dan rencana daya tampung yang sudah diatur pada juknis,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah maksimal siswa per rombongan belajar (rombel) per kelas sesuai dengan peraturan terkait yakni SD 28 orang, SMP 32 orang dan SMA/SMK 36 orang (leo).

Pilihan Artikel untuk Anda

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam

Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam

BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges

Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus

Kaitan kota, ombudsman perwakilan kepri, penambahan rombel, ppdb 2022, pungutan liar
Redaksi 1 Juni 2022 1 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! AC Milan Punya Pemilik Baru Lagi
Artikel Selanjutnya Bangkitkan Semangat Wirausaha Muda, Golkar Kepri Gulirkan Program Golkar Young Entrepreneur
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
Artikel 14 jam lalu 125 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 15 jam lalu 183 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 15 jam lalu 178 disimak
BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
Artikel 15 jam lalu 156 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 15 jam lalu 185 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 441 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 6 hari lalu 398 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 7 hari lalu 394 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 7 hari lalu 331 disimak
Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
Catatan Netizen 7 hari lalu 317 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?