Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    4 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    4 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    9 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    9 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    9 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    9 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

WN Singapura Diperas Komplotan Pijat Terapis di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 848 disimak
Ilustrasi, disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG Warga Negara (WN) Singapura, berinisial JUS, jadi korban pemerasan dan perampasan komplotan terapis pijat di Nagoya. Peristiwa terjadi saat korban berkunjung ke Batam, beberapa waktu lalu.

Korban melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Dari laporan WN Singapura tersebut, petugas kemudian mengamankan 2 orang tersangka pelakunya. Kapolsek Lubuk Baja Batam Kompol Yudi Arvian mengatakan, tersangka dalam kasus ini berjumlah 3 orang. Satu diantaranya DPO dan masih dalam pengejaran. Modus mereka adalah menawarkan jasa pijat kepada turis, kemudian diperas harta benda dengan modal video korban saat dipijat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu di kamar 209 Hotel Polaris Batam. Kedua tersangka pelaku yang diamankan berinisial TK (23) dan WS (26). Mereka nekat merampas harta milik WN Singapura berinisial JUS tersebut dengan modus jasa pijat dan mengancamnya.

“Korban dan pelaku kenalan di Nagoya Thamrin Batam. Komplotan itu, menemui korban untuk menawarkan massage hingga mereka saling bertukar nomor handphone. Jasa pijat disepakati di lantai 2 kamar nomor 209 Hotel Polaris Batam,” katanya, Selasa (17/10/2023).

Saat dipijat menurut Yudi, korban tidak sadar videonya direkam oleh pelaku dengan telepon seluler. Para pelaku kemudian melancarkan aksi pemerasan dan perampasan, dengan mengancam menyebarluaskan video korban telanjang.

“Korban sempat melawan, namun pelaku secara paksa merampas dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp 1 juta serta 3 buah kartu kredit dan 1 unit handphone Samsung Flip 3. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta,” ujarnya.

Yudi menegaskan, atas perbuatanya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(ham)

Kaitan batam, pemerasan, Pijat terapis, WN Singapura
Admin 17 Oktober 2023 17 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya 709 Pemilih Dicoret Dari DPT Batam
Artikel Selanjutnya DAM Tembesi, Batam

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 jam lalu 92 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 4 jam lalu 88 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 9 jam lalu 114 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 9 jam lalu 111 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 9 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 305 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 304 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 302 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 7 hari lalu 294 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 246 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?