Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    2 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    2 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    2 jam lalu
    Lintasan Telaga Punggur–Tanjung Uban Jadi Rute Paling Ramai Saat Lebaran 2026
    2 jam lalu
    Oknum Pegawai Imigrasi Batam Dicopot setelah Kasus Pungli terhadap Wisman
    2 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    2 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

WNA Pemegang PR Singapura di Batam Diperiksa Manual

Editor Admin 1 tahun lalu 499 disimak
Ilustrasi, Permanen Resident WNA Singapura. Disediakan oleh GoWest.ID

PENGELOLA Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam mengumumkan bahwa pemeriksaan bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura yang menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) akan dilakukan secara manual. Proses ini tidak akan menggunakan sistem autogate yang biasanya tersedia.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap pemegang PR Singapura. Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024, yang secara spesifik mengatur prosedur pemeriksaan kemigrasian untuk kategori ini.

“Pemeriksaan dilakukan di konter imigrasi, bukan melalui autogate. Kami akan tetap melaksanakan pengawasan rutin, termasuk patroli terhadap orang asing,” ungkap Kharisma.

Ia menekankan bahwa semua prosedur pemeriksaan telah diatur dalam surat edaran tersebut, yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban.

Untuk dapat menggunakan fasilitas BVK, pemegang PR Singapura harus memenuhi beberapa syarat, antara lain harus memiliki Kartu National Registration Identity Card (NRIC) berwarna biru dan bukan berasal dari negara-negara yang termasuk dalam kategori Calling Visa seperti Afghanistan, Israel, dan sejumlah negara lainnya.

Kharisma menambahkan bahwa pemegang PR Singapura hanya diberikan izin tinggal selama empat hari tanpa kemungkinan perpanjangan. “Setelah empat hari, mereka harus meninggalkan Indonesia. Jika lebih dari itu, akan dikenakan biaya tambahan,” jelasnya.

Pemeriksaan BVK dapat dilakukan di beberapa pelabuhan di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Kabupaten Karimun, termasuk Nongsa Terminal Bahari dan Batam Centre.

Surat edaran ini mulai berlaku sejak 8 Oktober dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya.

(dha)

Kaitan batam, imigrasi, Permanen resident, singapore, WNA
Admin 15 Oktober 2024 15 Oktober 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Curah Hujan pada Senin (14/10/2024) di Batam Tergolong Ekstrem
Artikel Selanjutnya Banjir Terparah Rendam Kampung Tembesi Tower, Warga Mengeluh Kurangnya Perhatian Pemerintah

APA YANG BARU?

Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 1 jam lalu 81 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 1 jam lalu 75 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 2 jam lalu 84 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 2 jam lalu 80 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 2 jam lalu 85 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 3 hari lalu 304 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 3 hari lalu 299 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 293 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 6 hari lalu 291 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 241 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?