KASUS pelarian empat buronan asal Filipina dari pengawasan Imigrasi Batam mengungkap adanya jaringan yang terorganisir dengan baik. Ada peran warga negara asing di kasus tersebut.
Seorang warga negara Singapura berinisial ZJ teridentifikasi sebagai sosok sentral dalam membantu pelarian para buronan. ZJ tidak hanya sekedar membantu, namun diduga kuat telah merencanakan dan memfasilitasi seluruh proses pelarian. Mulai dari penyediaan akomodasi di Batam, seperti pemesanan kamar hotel, hingga mengatur transportasi untuk para buronan menuju ke luar negeri.
“Terkait satu WNA berinisial AG, konon katanya mantan Wali Kota, saat ini diketahui sudah berangkat ke Jakarta. Tim imigrasi di sana dan imigrasi otoritas Filipina tengah cari keberadaannya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba.
Sementara untuk satu DPO lainnya berinisial WG, juga diketahui telah berhasil berangkat meninggalkan Batam dan telah berada di Hongkong.
Penemuan keterlibatan WNA Singapura ini menimbulkan dugaan adanya jaringan yang lebih luas melibatkan berbagai negara. Kemungkinan besar, jaringan ini telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama dan memiliki pengalaman dalam membantu pelarian buronan lintas negara.
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini tergolong cerdik. Dengan memanfaatkan celah-celah dalam sistem pengawasan imigrasi, mereka berhasil membantu para buronan menghindari penangkapan dan melarikan diri ke negara lain.
(dha)