JUMLAH warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang. Sebelumnya dilaporkan sebanyak 53 orang. Mereka adalah korban penipuan penempatan kerja di Kamboja.
“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Senada disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha. Dia mengatakan seluruh WNI itu masih disekap oleh para pelaku.
“Mereka masih disekap dalam konteks mereka tak bisa keluar dari tempat kerja,” ucap Judha di Jakarta, Jumat (29/7/2022) malam.
Judha menuturkan satu orang pelaku yang ada di Indonesia sudah ditangkap. Ia mengatakan Kemlu RI bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kepolisian Kamboja untuk menangani kasus ini.
Meski begitu, Judha tak menjelaskan detail soal satu pelaku yang sudah tertangkap itu. Ia hanya memastikan bahwa Bareskrim Polri ikut serta dalam penyelidikan kasus ini.
Judha menuturkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja soal penanganan segera kasus ini.
Judha memaparkan KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi ketat dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya di Kamboja untuk memantau progres penanganan kasus.
KBRI Phnom Penh pertama kali mendapat laporan terkait penyekapan puluhan WNI ini pada 18 Juli lalu di Sihanoukville.
Judha mengatakan puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja. Alih-alih menempatkan para calon pekerja sesuai kontrak, puluhan WNI itu malah dipaksa kerja untuk melakukan penipuan atau scamming untuk perusahaan investasi bodong.
“Berdasarkan modus kasus-kasus sebelumnya, mereka diminta melakukan scamming utk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia,” kata Judha saat dikonfirmasi wartawan Kamis (28/7).
Judha menuturkan kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi menyusul semakin banyak tawaran pekerjaan di Kamboja yang berseliweran di media sosial.
Pada 2021, kata Judha, KBRI Pnom Penh berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban penipuan penempatan kerja serupa, di mana ratusan orang itu dipaksa bekerja untuk melakukan penipuan.
“Pada 2022, kasus serupa justru semakin meningkat di mana hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan,” kata Judha.
(*)
Sumber: CNN Indonesia.com