TAIPAN dan Chief Executive perusahaan lepas pantai dan kelautan Indonesia KS Energy, Kris Taenar Wiluan dilaporkan sedang menghadapi beberapa dakwaan di Singapura, Rabu (05/8).
Ada 112 dakwaan yang dilaporkan seperti diberitakan laman The Straits Times di Singapura, rabu (05/8).
Dakwaan terkait pelanggaran Bagian 197 dari Securities and Futures Act, yang berkaitan dengan perdagangan palsu dan kecurangan pasar transaksi.
Kris Wiluan yang juga pendiri Citramas Group Indonesia, dituduh menginstruksikan karyawannya, Ho Chee Yen untuk menginstruksikan seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Securities (Singapura) untuk melakukan perdagangan saham KS Energy melalui akun perdagangan Pacific One Energy.
Sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh Wiluan, dalam berbagai kesempatan antara Desember 2014 dan September 2016, untuk “mendorong” harga saham perusahaan yang terdaftar di papan induk.
Untuk peran yang diduga dilakukan oleh Ho (56 tahun), yang bersangkutan menghadapi 92 tuduhan melanggar Securities and Futures Act, seperti diberitakan laman The Straits Times.
Jika nanti dinyatakan bersalah, pelanggar dalam dakwaan itu dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda maksimal $ 250.000 sesuai aturan di Singapura.
Kris Wiluan (71 tahun) berdasarkan data yang dikeluarkan Forbes, diketahui berada di peringkat orang terkaya ke-40 di Indonesia pada 2009 silam.
Nilai kekayaan bersihnya sekitar US $ 240 juta.
Dalam dakwaan yang dituduhkan kepadanya, ia diduga juga menginstruksikan Ngin Kim Choo, seorang perwakilan perdagangan CIMB Securities yang melayani akun perdagangan Pacific One, untuk melakukan perdagangan dalam saham KS Energy.
Dugaannya adalah untuk mendorong harganya, pada beberapa kesempatan antara Mei dan Juli 2016 dan pada Juni 2015.
Ho dituduh “bersekongkol dengan sengaja membantu” Wiluan dengan menyampaikan instruksinya kepada Ngin dan Yeo Jin Lui, pedagang lain dengan CIMB Securities, untuk melakukan perdagangan saham KS Energy, antara Desember 2014 dan September 2016, melalui akun perdagangan Pacific One “dengan tujuan untuk menaikkan harga efek “.
Dijamin Penasihat Hukum
DIWAKILI oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Mr Mahesh Rai dari Drew & Napier, Kris Wiluan seperti dilaporkan laman The Straits Times, keluar dengan jaminan $ 250.000.
Ho, yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, keluar dengan jaminan $ 70.000.
Keduanya juga menyerahkan paspor mereka.
Pada 2017, Kris Wiluan dan putranya Richard James Wiluan seperti dikutip laman The Straits Times, diwawancarai oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) dalam penyelidikannya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act di Singapura.
Pada saat itu, sesepuh Wiluan memposting jaminan polisi dan dibebaskan setelah wawancara. Sementara putranya dibebaskan tanpa memerlukan jaminan.
(*)
Sumber : The Straits Times


