Hubungi kami di

Uang

119 Juta Bungkus Rokok non Cukai Bisa Diedarkan

Terbit

|

BADAN Pengelola (BP) Kawasan Bintan merilis jumlah rokok non cukai yang bisa diedarkan di kabupaten itu.

BACA JUGA :  Rekor Baru di Awal Pekan, ada Tambahan 4176 Pasien Positif Covid-19

Jumlahnya mencapai 119 juta bungkus rokok non cukai untuk tahun 2018 ini.

BACA JUGA :  WHO: 2022 Harus Jadi Tahun Akhiri Pandemi Covid-19

 

Sumber : Tanjungpinang TV

 

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook