Uang
119 Juta Bungkus Rokok non Cukai Bisa Diedarkan
BADAN Pengelola (BP) Kawasan Bintan merilis jumlah rokok non cukai yang bisa diedarkan di kabupaten itu.
Jumlahnya mencapai 119 juta bungkus rokok non cukai untuk tahun 2018 ini.
Sumber : Tanjungpinang TV