Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
    15 jam lalu
    Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
    16 jam lalu
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    19 jam lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    1 hari lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    1 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    2 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Buku Ajar Lokal
    2 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    4 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Upah Minimum Sektoral Direkomendasikan Naik 8,71 Persen

Editor Admin 8 tahun lalu 1.2k disimak
Foto ilustrasi

DEWAN Pengupahan Kota (DPK) Batam mengusulkan tiga angka Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) kepada Walikota Batam untuk diteruskan ke Gubernur Kepri.

Ketua DPK Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan pada pembahasan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Selasa (13/3) kemarin, ada tiga opsi penghitungan UMSK.

“Opsi pertama, UMSK dihitung berdasarkan UMK 2018. Sektor I ditambah 1 persen dari UMK 2018. Sektor II tambah 3 persen dari UMK. Dan Sektor III tambah 5 persen,” kata Rudi.

Opsi kedua UMSK 2018 dihitung berdasarkan UMSK 2017 plus inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,71 persen. Penghitungan ini disamakan dengan cara menghitung UMK 2018, sesuai aturan di PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Sehingga besaran UMSK di opsi kedua yaitu Sektor I Rp 3.528.537, sektor II Rp 3.563.137, dan sektor III Rp 3.770.067.

Sedangkan opsi ketiga, UMSK dibahas secara bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja. Tanpa melibatkan unsur pemerintah.

“Setelah rapat, kami gelar voting tertutup. Hasil voting, opsi kedua paling banyak mendapatkan suara, yakni 14 suara,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tersebut.

Sementara opsi pertama tidak ada yang memilih atau 0 suara. Opsi kedua dipilih dua suara anggota DPK. Dan anggota yang abstain atau tidak menentukan pilihan sebanyak empat suara. Oleh karena itu ditetapkan bahwa opsi kedua ini yang akan dimasukkan dalam surat rekomendasi DPK.

 

Sumber : Media Center Batam

 

Kaitan 2018, top, Umsk batam, upah
Admin 15 Maret 2018 15 Maret 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 119 Juta Bungkus Rokok non Cukai Bisa Diedarkan
Artikel Selanjutnya Batam Seperti Disulap dalam 2 Tahun

APA YANG BARU?

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
Artikel 15 jam lalu 69 disimak
Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
Artikel 16 jam lalu 86 disimak
Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 19 jam lalu 205 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 1 hari lalu 223 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 1 hari lalu 229 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 4 hari lalu 601 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 4 hari lalu 541 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 4 hari lalu 526 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 4 hari lalu 503 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 4 hari lalu 487 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?