13 partai politik dinyatakan lolos verifikasi tingkat Kota Batam. Satu di antaranya merupakan partai baru yakni Partai Garuda.
Sedangkan 12 lainnya partai politik peserta Pemilu 2014.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam sebelumnya juga sudah melakukan verifikasi faktual terhadap tiga partai politik baru. Masing-masing Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Perindo. Total ada 16 partai politik yang diverifikasi oleh KPU Batam dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Sesuai hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kita lakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik lama, tambah satu Partai Garuda. Alhamdulillah secara hasil, semua partai politik sudah MS,” kata Ketua KPU Kota Batam, Agus Setiawan, usai menyerahkan hasil verifikasi calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Batam di Sekupang, Jumat (2/2).
Ia menjelaskan, verifikasi faktual dilakukan pada 30 Januari-1 Februari lalu. Verifikator terdiri dari komisioner dan staf sekretariat KPU Batam yang dibagi menjadi empat tim.
Adapun penilaian terbagi menjadi empat poin besar. Yakni administrasi kepengurusan yang terkait Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kemudian pemenuhan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Selanjutnya keberadaan kantor dan verifikasi faktual terhadap anggota.
“Untuk anggota, kita verifikasi 5 persen dari jumlah KTP dan KTA (kartu tanda anggota),” kata dia.
Hasil verifikasi langsung diplenokan pada 1 Februari malam. Dan diserahkan ke partai politik serta panitia pengawas pemilu. Hasilnya juga diserahkan ke KPU Provinsi untuk diplenokan dan diteruskan hingga ke pusat.
Tahapan selanjutnya, kata Agus, adalah pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta dilanjutkan pemutakhiran data pemilih.
“Kita imbau partai politik agar memastikan semua konstituennya terdaftar di daftar pemilih. Sehingga memudahkan kami dalam penetapan data pemilih nanti,” pungkasnya.