JAJARAN Polresta Barelang berikut Polsek-Polsek di Batam menggelar razia knalpot brong sebagai bagian dari upaya mengurangi aksi balap liar. Operasi pada Minggu (22/9/2024) pukul 22.00 WIB hingga dini hari tadi, dilakukan di sejumlah titik lokasi. Seperti Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, dan beberapa wilayah lainnya yang sering menjadi tempat anak-anak muda berkumpul untuk balap liar.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang rutin diadakan setiap malam Sabtu dan Minggu.
“Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari,” ujarnya.
Patroli yang melibatkan Polsek dari berbagai wilayah seperti Lubuk Baja, Batuampar, dan Batam Kota ini tidak hanya sekadar patroli, namun juga mengedukasi remaja yang terlibat dalam balap liar.
Dalam razia kali ini, sebanyak 146 kendaraan ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar, tidak memiliki plat nomor, atau tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Dari jumlah tersebut, 63 kendaraan diamankan oleh Polresta Barelang, sementara sisanya ditangani oleh masing-masing Polsek di wilayah Batam.
“Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk segera datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas lengkap. Bagi pelajar, kami akan melibatkan orang tua dan guru mereka agar menjadi pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” kata Heribertus.
Ia juga meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka pada malam hari, termasuk memantau kendaraan yang digunakan, agar tidak meresahkan masyarakat dengan penggunaan knalpot brong yang bising.
(dha)