SEBANYAK 20 peserta calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menjalankan tes wawancara yang diselenggarakan panitia seleksi. Tes wawancara yang dilaksanakan di Hotel Best Western, Batam, dibagi dalam dua kelompok.
“Jumlah peserta yang mengikuti tes wawancara sebanyak 20 orang. Masing-masing kelompok itu terdiri atas 10 orang peserta,” kata Anggota Pansel Calon Anggota KPU Kepri Ridarman Bay, seperti dilansir Antara, Senin (20/3/2023).
Peserta dari kelompok pertama dengan nomor 1—10 mengikuti tes wawancara pada Minggu (19/3/2023) kemaein mulai pukul 07.30—18.00 WIB. Kelompok kedua mengikuti tes wawancara pada hari Senin mulai pukul 07.30—18.00 WIB.
Materi dalam tes wawancara terkait dengan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, kelembagaan penyelenggara pemilu, rekam jejak peserta, serta klarifikasi atas tanggapan masyarakat.
“Kami tidak hanya menggali pengetahuan peserta terkait pemilu, hukum tata negara, kepartaian, dan kelembagaan penyelenggara pemilu, tetapi juga soal rekam jejak peserta berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh di lapangan,” ujarnya.
Ridarman mengemukakan bahwa seluruh peserta yang mengikuti tes wawancara sebelumnya menjalani tes kesehatan di Klinik Kartika, Tanjungpinang, tes kesehatan, dan tes wawancara berada dalam satu tahapan penyeleksian.
Pansel akan memperhatikan hasil tes kesehatan apakah dokter merekomendasikan peserta menjadi anggota KPU Provinsi Kepri atau tidak.
“Misalkan nilai hasil wawancara bagus, tetapi dokter tidak merekomendasikan peserta tersebut karena penyakit tertentu, peserta gagal untuk melanjutkan uji kompetensi dan uji kepatutan di KPU RI,” katanya.
Menurut dia, seluruh peserta yang mengikuti tes wawancara merupakan orang-orang yang memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan pemilu. Bahkan, sebagian di antara mereka merupakan penyelenggara pemilu yang masih aktif di Kepri.
Pansel akan menetapkan 10 orang yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara. Hasil keputusan pansel tersebut diumumkan pada tanggal 24—25 Maret 2023.
“Keputusan kami tentu tidak dapat memuaskan seluruh peserta karena ada 10 peserta yang gagal. Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan KPU RI,” ucapnya.
(*/ade)