SEBANYAK 28 Orang pengamen dan pengemis terjaring razia yang dilakukan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam yang sedang melakukan patroli rutin, sabtu (25/7) malam kemarin.
Mereka yang diamankan ini adalah yang sering beraktifitas di persimpangan-persimpangan jalan, baik yang mengamen atau berusaha menghibur pengendara sebagai badut-badut jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan tujuan kegiatan patroli adalah agar Kota Batam bebas dari pengamen dan pengemis di persimpangan jalan.
Sehingga diharapkan bisa menciptakan dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
“Sebanyak 28 PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial, pen) yang terjaring razia langsung kita bawa ke Nilam Suri Batubesar untuk dibina Dinsos,” kata Salim, Minggu (26/7).
Kegiatan patroli rutin tersebut dimulai sekitar pukul 19.30, sabtu (25/7) malam. Tim yang diturunkan adalah Tim Kecamatan Batam Kota dan Tim Kecamatan Lubuk Baja.
Masing-masing tim kata dia, berkeliling di sejumlah titik persimpangan jalan, terutama persimpangan traffic light yang sering banyak PMKS.
Di antaranya Simpang Ikan Daun Batam Center. Di sana pihaknya mengaku mengamankan satu orang.
Kemudian Simpang BNI Gelael, pihaknya juga mengamankan satu orang dewasa dan di Simpang fly over satu orang badut juga diamankan karena didapati sedang mengamen.
“Selanjutnya di Simpang Tiga Baloi, tim mengamankan tiga orang pengamen.
Satu orang pria dewasa, satu wanita dan satu anak-anak disimpang Baloi Center ada 6 orang yang terjaring razia,” katanya.
Setelah itu tim patroli juga mengamankan dua anak-anak badut dan tiga wanita dewasa.
Selanjutnya di Simpang Apartemen Harmoni juga diamankan dua orang yang sedang mengamen dan di Simpang Martabak Har ada lima orang yang juga sedang mengamen.
“Jadi yang terjaring razia ini langsung kita bawa untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
(*/nes)