Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    7 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    7 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    11 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    14 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    21 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: 3 Poin Kebijakan Baru WhatsApp, Hapus Atau Setuju
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

3 Poin Kebijakan Baru WhatsApp, Hapus Atau Setuju

Redaksi
Editor Redaksi 4 tahun lalu 994 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PARA pengguna WhatsApp, pekan ini, mulai menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari aplikasi pesan instan WhatsApp.

Persyaratan dan kebijakan privasi baru WhatsApp ini mulai berlaku pada 8 Februari 2021. WhatsApp menegaskan, pengguna harus menerima persyaratan dan perubahan ini untuk tetap menggunakan akun WhatsApp mereka setelah batas waktu tersebut.

Pantauan sejumlah pengguna di Indonesia sudah mendapatkan pemberitahuan tersebut sejak Kamis (7/1) pagi via notifikasi yang muncul ketika membuka WhatsApp.

Di dalam notifikasi tersebut, WhatsApp menyebutkan perubahan kebijakan privasi yang mencakup tiga poin.

Salah satunya, pengguna kini diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.

Lalu apa saja data pengguna WhatsApp yang akan diteruskan kepada Facebook?

Melalui unggahan FAQ di situsnya, WhatsApp mengungkapkan akan memberikan informasi pengguna yang termasuk dalam jenis “informasi yang dikumpulkan WhatsApp” pada bagian kebijakan privasi.

Berikut daftar lengkapnya sebagaimana dirangkum oleh dari India Today dan Kompas Tekno, Kamis (6/1).

Identifier: Ini pada dasarnya merupakan informasi akun yang disediakan pengguna ketika pertama kali mendaftar di aplikasi WhatsApp, termasuk nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status.

Ada juga informasi perangkat seluler serta alamat IP yang digunakan pengguna.

Usage data: informasi yang didapat dari kategori ini meliputi berapa lama pengguna menggunakan WhatsApp, atau pada jam berapa, untuk tujuan apa. Apakah untuk melakukan panggilan atau chat, berapa pesan yang pengguna kirim, dan lainnya.

Purchases: ini mungkin berkaitan dengan data terkait pembelian apapun yang pengguna lakukan via WhatsApp. Baru-baru ini, WhatsApp diketahui meluncurkan fitur pasar digital untuk membantu orang membeli barang melalui aplikasinya.

Location: informasi terkait dimana pengguna berada. Sebagai informasi, informasi lokasi yang dikumpulkan WhatsApp hanya berupa gambaran kasar yang tidak terlalu akurat.

User Content: pesan WhatsApp sebenarnya sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end sehingga pihak lain bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya untuk tujuan periklanan atau analitik.

Karena itu, jenis konten pengguna sebagaimana dimaksud dengan “user content” ini kemungkinan adalah wallpaper yang dipakai.

Diagnostics: data yang dikumpulkan WhatsApp terkait kondisi lalu lintas jaringan di aplikasinya.

Contact Info: semua kontak yang ada di ponsel pengguna.

Financial Info: WhatsApp mengumpulkan detail informasi pembayaran, seperti saat pengguna menggunakan WhatsApp Pay.

Demi memasarkan penawaran Facebook

Berbagai data pengguna yang diteruskan WhatsApp kepada Facebook ini bertujuan untuk mendukung, serta memasarkan layanan WhatsApp dan penawaran Facebook, termasuk produk turunan dari perusahaan Facebook, sebagaimana dihimpun dari TechRadar.

Terkait perubahan kebijakan layanan dan privasi baru WhatsApp ini, pengguna sendiri diberikan tiga opsi yakni menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.

Apabila setuju, pengguna berarti memberikan hak penuh pada WhatsApp untuk meneruskan semua data yang telah disebutkan di atas kepada Facebook. Jika tidak setuju, WhatsApp mengatakan pengguna bisa menghapus akunnya melalui bantuan laman help center.

Jika memilih opsi terakhir “not now“, pengguna pada dasarnya hanya menunda memberikan keputusan apakah menyetujui atau menolak kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Jika memilih opsi ini, pengguna masih bisa menggunakan aplikasi pesan instan itu seperti biasanya. Namun kemungkinan besar, WhatsApp akan kembali memberikan notifikasi perubahan kebijakan kepada pengguna di kemudian hari.

(*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Kaitan kebijakan, khas, top, whatsapp
Redaksi 7 Januari 2021 7 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Capitol Bergejolak Jadi Sorotan Dunia
Artikel Selanjutnya Brigjend. TNI Harnoto | Danrem 033 Wira Pratama Meninggal Dunia
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 jam lalu 76 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 7 jam lalu 76 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 7 jam lalu 101 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 11 jam lalu 103 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 14 jam lalu 122 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 349 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 340 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 314 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?