ANGGOTA Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan ada pergeseran zona virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Setidaknya terdapat 31 daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau paling rawan menurut data sampai per 12 Juli lalu.
“Pemda (Pemerintah Daerah) harus bekerja keras dan bersama-sama masyarakat untuk menjadikan wilayahnya bebas dari Covid-19.” ujar Dewi dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (14/7/2020) pekan ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mewanti-wanti agar 8 provinsi di Indonesia diprioritaskan penanganannya.
Kedelapan provinsi itu antara lain; Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Papua.
Dewi melanjutkan, di daerah-daerah rawan Covid-19 itu harus diperkuat unsur 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Adapun daftar 31 wilayah yang masuk zona merah hingga per 12 Juli itu antara lain:
- Deli Serdang, Sumut
- Kota Medan, Sumut
- Minahasa Utara, Sulut
- Kota Bitung. Sulut
- Bantaeng, Sulsel
- Kota Makassar, Sulsel
- Kota Jayapura, Papua
- Kota Ternate, Maluku Utara
- Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
- Tanah Laut, Kalsel
- Kota Banjarbaru, Kalsel
- Tapin, Kalsel
- Banjar, Kalsel
- Balangan, Kalsel
- Tabalong, Kalsel
- Kota Banjarmasin, Kalsel
- Gresik, Jatim
- Kota Mojokerto, Jatim
- Mojokerto, Jatim
- Kota Surabaya, Jatim
- Bojonegoro, Jatim
- Sidoarjo, Jatim
- Kota Semarang, Jateng
- Kota Gorontalo, Gorontalo
- Bone Bolango, Gorontalo
- Jakarta Pusat
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Karangasem, Bali
- Mataram, NTB
(*)