ANGGOTAĀ Tim PakarĀ Gugus TugasĀ Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan ada pergeseran zonaĀ virus coronaĀ (Covid-19) di Indonesia.
Setidaknya terdapat 31 daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau paling rawan menurut data sampai per 12 Juli lalu.
“Pemda (Pemerintah Daerah) harus bekerja keras dan bersama-sama masyarakat untuk menjadikan wilayahnya bebas dari Covid-19.” ujar Dewi dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa (14/7/2020) pekan ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mewanti-wanti agar 8 provinsi di Indonesia diprioritaskan penanganannya.
Kedelapan provinsi itu antara lain; Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Papua.
Dewi melanjutkan, di daerah-daerah rawan Covid-19 itu harus diperkuat unsur 3T yakniĀ testing,Ā tracing, danĀ treatment.
Adapun daftar 31 wilayah yang masuk zona merah hingga per 12 Juli itu antara lain:
- Deli Serdang, SumutĀ
- Kota Medan, SumutĀ
- Minahasa Utara, SulutĀ
- Kota Bitung. SulutĀ
- Bantaeng, SulselĀ
- Kota Makassar, SulselĀ
- Kota Jayapura, PapuaĀ
- Kota Ternate, Maluku UtaraĀ
- Kotawaringin Barat, Kalimantan TengahĀ
- Tanah Laut, KalselĀ
- Kota Banjarbaru, KalselĀ
- Tapin, KalselĀ
- Banjar, KalselĀ
- Balangan, KalselĀ
- Tabalong, KalselĀ
- Kota Banjarmasin, KalselĀ
- Gresik, JatimĀ
- Kota Mojokerto, JatimĀ
- Mojokerto, JatimĀ
- Kota Surabaya, JatimĀ
- Bojonegoro, JatimĀ
- Sidoarjo, JatimĀ
- Kota Semarang, JatengĀ
- Kota Gorontalo, GorontaloĀ
- Bone Bolango, GorontaloĀ
- Jakarta PusatĀ
- Jakarta BaratĀ
- Jakarta TimurĀ
- Jakarta UtaraĀ
- Karangasem, BaliĀ
- Mataram, NTBĀ
(*)


