SEBANYAK 345 anak di pulau Rempang yang terdiri dari pelajar kelas 7 – 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilaporkan terdampak secara psikologis paska bentrokan antara aparat gabungan beberapa waktu lalu.
Menurut Plt. Asdep Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, pihaknya melakukan pendampingan secara psikososial bagi Anak-anak tersebut.
“Sebagai upaya berkelanjutan dalam memastikan perlindungan anak di situasi darurat, kami bersama-sama dengan Dinas/Lembaga terkait menyelenggarakan pendampingan psikososial bagi Anak dalam Situasi Darurat. Terlebih, peristiwa bentrokan yang terjadi pada 7 September 2023 silam cukup meninggalkan luka yang mendalam bagi anak-anak di Pulau Rempang yang terdampak langsung dan mereka sulit melupakan peristiwa tersebut,” ujar Atwirlany pada kegiatan Pendampingan Psikososial bagi Anak dalam Situasi Darurat di Rempang, Jumat (13/10/2023) kemarin.
Menurutnya, kegiatan pendampingan psikososial yang diselenggarakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 22 Batam itu, dimulai dengan screening kondisi psikologis peserta anak-anak menggunakan instrumen self-report. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait regulasi emosi.
Pada sesi tersebut, anak-anak diajak untuk mengenali berbagai jenis emosi, sumber emosi, dan cara mengelola emosi. Anak-anak juga diajak untuk melakukan relaksasi dengan teknik mengatur pernapasan.
Selanjutnya, anak-anak melakukan diskusi dalam kelompok yang kemudian dipresentasikan kepada peserta lainnya terkait cara meregulasi emosi yang paling sesuai untuk diri mereka.
Kegiatan pendampingan ditutup dengan sesi menulis surat untuk diri sendiri. Tujuannya adalah memberikan apresiasi dan menguatkan diri para siswa yang terdampak tersebut.
Peristiwa Bentrok Rempang Masih Membekas
Pendampingan psikososial tersebut dipandu langsung oleh fasilitator-fasilitator gabungan dari Kemen PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kepulauan Riau, Dinas P3AP2KB Kota Batam, UPTD PPA Kota Batam, Dinas Pendidikan Kota Batam, Polresta Batam, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
“Selama sesi pendampingan psikososial diselenggarakan, secara umum ditemukan bahwa anak-anak masih cukup teringat akan peristiwa bentrokan pada 7 September 2023 silam, namun mereka sudah mampu untuk melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sekolah seperti semula. Meskipun begitu, anak-anak masih tetap perlu didampingi oleh orang dewasa di sekitarnya khususnya untuk mencegah dampak negatif berkelanjutan dari peristiwa bentrokan dimaksud,” kata Atwirlany.
Lebih lanjut, Atwirlany mengungkapkan, pendampingan psikososial tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak semata, tetapi juga bagi para guru agar mereka mampu membantu dan membimbing anak-anak dalam mengelola emosi yang dirasakan. Khususnya paska terjadinya peristiwa bentrokan.
Kementerian PPPA yang didampingi oleh Dinas Pendidikan Kota Batam pun menyelenggarakan dialog dan diskusi terkait kondisi para siswa bersama Kepala Sekolah dan para Guru SMPN 22 Batam. Dialog dan diskusi tersebut melibatkan Kepala Sekolah dan perwakilan Guru dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 24 Galang yang juga turut terdampak oleh peristiwa bentrokan beberapa waktu lalu.
Anak-anak Khawatir Soal Relokasi
“Berdasarkan hasil pengamatan sehari-hari yang dilakukan oleh para Guru di sekolah, saat ini anak-anak cenderung lebih khawatir terkait rencana relokasi mereka. Hal tersebut mulai timbul sebagai dampak dari respon keluarga terdekat anak terkait rencana relokasi yang kerap dibahas dan dibicarakan. Oleh karena itu, anak-anak perlu dialihkan fokusnya kepada hal-hal yang positif dan membangun lainnya seperti ekstrakulikuler di bidang olah raga atau kesenian, organisasi anak seperti Forum Anak, dan lainnya. Dengan demikian, anak-anak diharapkan dapat lebih berfokus pada hal-hal yang dapat mengembangkan dirinya terlepas dari adanya konflik dan bentrokan yang terjadi,” tutur Atwirlany.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian PPPA menyerahkan bantuan spesifik anak kepada 345 anak yang mengikuti kegiatan pendampingan psikososial tersebut.
Untuk mempermudah aksesibilitas korban maupun saksi melaporkan adanya tindakan kekerasan, Kemen PPPA menghadirkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses setiap saat dan kapanpun melalui call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
(sus/kemen PPA)