Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
    15 jam lalu
    Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
    21 jam lalu
    Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
    22 jam lalu
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    1 hari lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    16 jam lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    1 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    1 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    2 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam

Editor Redaksi 5 bulan lalu 421 disimak
Suasana pelayanan di counter PTSP BP Batam di gedung Mal Pelayanan Publik Batam. F/ Gowest.id

SEJAK pelimpahan kewenangan perizinan dari pemerintah pusat kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai berjalan pada Juli 2025, hingga saat ini ratusan permohonan izin telah diproses.

Kendati demikian, ada sebagian masih tersangkut pada tahapan administrasi dan penyesuaian sistem.
‎
‎Dalam keteranganya, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuy Sirait menjelaskan, dari total 784 permohonan perizinan yang masuk, sebanyak 285 telah berhasil diterbitkan.

Sementara itu, 204 permohonan ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Selain itu, ada 188 permohonan yang kami kembalikan untuk diperbaiki, dan 107 permohonan saat ini masih dalam proses verifikasi,” ujarnya, Jumat (10/04/2026) sore.
‎
‎Data tersebut menjadi gambaran awal implementasi pelimpahan sekitar 1.400 jenis perizinan dari kementerian dan lembaga ke BP Batam.
‎
‎Menurut Ariastuy, proses ini tidak sekadar memindahkan kewenangan, tetapi juga membutuhkan penyesuaian sistem, regulasi, hingga kesiapan teknis di lapangan.
‎
‎Ia mengakui, sejumlah kendala masih dihadapi dalam proses tersebut. Salah satu yang cukup menonjol adalah perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat, yang hingga kini masih diverifikasi di tingkat pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
‎
‎“Kondisi ini membuat proses menjadi lebih panjang karena belum sepenuhnya berada di daerah,” jelasnya.
‎
‎Sebagai langkah antisipasi, BP Batam sementara menggunakan skema PKKPR melalui penilaian Pemerintah Kota Batam agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan.
‎
‎Selain itu, belum seluruh aplikasi perizinan dari Kementerian dan Lembaga dapat diakses dan digunakan oleh BP Batam. Hal ini menjadi kendala tersendiri dalam percepatan layanan.
‎
‎Untuk mengatasi persoalan tersebut, telah dilakukan rapat trilateral antara BP Batam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta 16 kementerian dan lembaga terkait.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa aplikasi perizinan akan diserahkan secara bertahap kepada BP Batam.
‎
“Jadi memang tidak bisa sekaligus. Semua berjalan secara bertahap,” jelas Ariastuy.‎

‎Di sisi lain, beberapa jenis perizinan usaha sebenarnya sudah dapat diterbitkan oleh BP Batam. Namun, dalam pelaksanaannya masih diperlukan pemahaman yang sama terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang menjadi acuan dalam proses verifikasi.
‎
‎Karena itu, Ariastuy menilai sosialisasi dari kementerian dan lembaga terkait masih sangat dibutuhkan agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan aturan.
‎
‎Menurutnya, masa transisi ini merupakan fase penting untuk memastikan sistem perizinan di Batam dapat berjalan lebih efektif ke depan, sejalan dengan semangat kemudahan berusaha.
‎
‎“Ini bagian dari proses. Kami terus berupaya agar pelayanan perizinan semakin cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” kata dia
‎
‎Dengan capaian yang ada, BP Batam optimistis pelimpahan kewenangan ini akan memperkuat iklim investasi di Batam, meski diakui masih membutuhkan waktu untuk mencapai kondisi yang sepenuhnya optimal. (*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, perizinan, top
Redaksi 11 April 2026 11 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel Selanjutnya Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV

APA YANG BARU?

SPPG Senggarang Tanjungpinang Ditutup Sementara
Artikel 15 jam lalu 126 disimak
Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
Sports 16 jam lalu 127 disimak
Produktivitas Padi di Bintan Tembus 10 Ton per Hektare
Artikel 21 jam lalu 169 disimak
Tuntut Peran Walikota, Ratusan Pekerja PT Ghim Li Datangi Kantor Pemko Batam
Artikel 22 jam lalu 186 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 1 hari lalu 217 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 2 hari lalu 328 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 3 hari lalu 314 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 3 hari lalu 292 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 3 hari lalu 288 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 3 hari lalu 284 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?