KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan layanan pendampingan psikososial terhadap 345 anak kelas tujuh hingga sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga, mengatakan, layanan pendampingan psikososial itu upaya mengembalikan psikologi anak setelah terjadi bentrokan antara aparat dan warga setempat beberapa waktu lalu.
“Sebagai upaya berkelanjutan dalam memastikan perlindungan anak, kami bersama-sama dengan dinas/lembaga terkait menyelenggarakan pendampingan psikososial bagi anak dalam situasi darurat,” kata Atwirlany, Senin (16/10/2023).
Dikutip dalam siaran pers Kementerian PPPA, Atwirlany mengatakan bahwa pendampingan psikososial bagi anak dalam situasi darurat merupakan bagian dari upaya perlindungan khusus anak yang ditujukan untuk mencegah dampak psikologis lanjutan yang traumatik pada anak.
Dalam kegiatan pendampingan psikososial yang diadakan di SMP Negeri 22 Batam, anak-anak menjalani pemeriksaan kondisi psikologis menggunakan instrumen self-report serta mengikuti diskusi mengenai regulasi emosi.
Dalam sesi diskusi, anak-anak diajak untuk mengenali berbagai jenis emosi, sumber emosi, dan cara mengelola emosi. Anak-anak juga diajak melakukan relaksasi dengan teknik pengaturan pernapasan.
Selanjutnya, anak-anak diminta berdiskusi dalam kelompok dan mempresentasikan hasil diskusi mereka mengenai cara mengatur emosi yang paling sesuai untuk mereka.
Kegiatan pendampingan psikososial diakhiri dengan sesi menulis surat untuk diri sendiri dengan tujuan memberikan apresiasi dan menguatkan diri sendiri.
Menurut Atwirlany, sesi pendampingan psikososial menunjukkan bahwa secara umum anak-anak masih mengingat peristiwa bentrokan antara warga dan aparat pemerintah pada 7 September 2023.
“Namun, mereka sudah mampu untuk melaksanakan aktivitas belajar di sekolah seperti semula,” katanya.
(ade)